Kunjungi UKIM, Kapolda Maluku: Kampus Mitra Kepolisian

MediaSuaraMabes, Maluku — Safari Perguruan Tinggi oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, berlanjut, Kamis (21/4/2022).

Hari ini, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Kapolda mengunjungi kampus Universitas Kristen Indonesia-Maluku (UKIM) di kawasan Talake, Kota Ambon.

Kedatangan rombongan Kapolda disambut hangat oleh Rektor UKIM, Hengky Herson Hetharia, bersama para Wakil Rektor dan Kepala Lembaga Penelitian. Pertemuan berlangsung di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Rektor mengaku baru menjabat selama 6 bulan. Olehnya itu, kunjungan Kapolda merupakan sebuah kehormatan.

“Kehormatan yang besar bagi kami atas kunjungan bapak Kapolda beserta pejabat utama Polda,” katanya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membangun kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Kampus kita adalah salah satu universitas swasta yang ada di Provinsi Maluku, dengan jumlah mahasiswa saat ini 4.300 orang dengan 7 fakultas,” kata dia.

Universitas yang mengusung moto Kampus Orang Basudara ini, kata Rektor, terdapat 7 fakultas diantaranya Hukum, Ekonomi, Komputer, Kesehatan, Idiologi, Teknik, Ilmu Sosial dan Politik.

“Kita juga buka paska sarjana, sementara untuk S3 masih diusulkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda menyampaikan, kedatangannya di Kampus UKIM hari ini merupakan kali ke empatnya menyambangi perguruan tinggi. Yaitu Unpatti, IAIN dan Darussalam.

“Hari ini saya sangat berterima kasih kepada pak Rektor beserta staf yang sudah meluangkan waktu untuk kita bersilaturahmi,” katanya.

Kampus, kata Kapolda, merupakan salah satu mitra strategis kepolisian, dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Kampus juga mitra yang mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” katanya.

Kapolda berharap dan mendorong UKIM agar dapat memberikan peluang bagi anggota Polri untuk meneruskan pendidikan di sini. Sebab, ke depan, syarat menjadi Polri, seperti seorang penyidik harus memiliki ijasah sarjana hukum.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Jenguk Anggota Polisi Korban Konflik Kariuw-Pelauw

“Undang-undang saat ini mengatakan seseorang penyidik Polri harus memiliki ijasah sarjana hukum, dan salah satunya juga persyaratan memasuki perwira Polri kedepannya,” jelasnya.

Comment