Kades Ogan Jaya Keluhkan Setiap Pembagian BLT Di Duga Jatah Camat 1 Juta

SuaraMabes, Lampung Utara – Kepala Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara terkesan mengeluh dengan aturan dan tahapan dalam pencairan dana desa yang sudah diatur oleh pemeritah daerah.

Saat beberapa media berkunjung di kediaman Kepala Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara, dalam pembicaraan kepala desa terkesan keluhkan aturan dan proses pencairan dana desa,(/01/05/2021).

“Sangatlah ribet untuk peroses pencairan dana desa, di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kepala Desa, Markuat.

Markuat mengaku merasa pusing dan terepotkan dalam proses pencairan BLT desa, yang menurutnya membuat repot dirinya untuk mondar madir mengurus proses pencairannya dan kenapa dana tersebut tidak langsung saja dicairkan sekaligus lima bulan.

“Tanpa harus persatu bulan, kalau beginikan saya direpotkan, dan saya mondar mandir itu pakai biyaya, sedang kan dan BLT tersebut tidak bisa dipotong potong,” cetusnya.

Markuat juga mengatakan merasa dipusingkan dalam kegiatan pembagian dana BLT nya. Dalam kegiatan pembagian BLT pasti hadir pemerintah setempat seperti camat, pendamping desa dan lain lain.

“Itu semua mau biaya sedangkan anggarannya gak ada. Untuk camat saja satu juta belum yang lain lainnya, itu tidak ada anggarannya mau tidak mau pakai dana pribadi saya. mau saya, kalau anggarannya tidak ada jangan lah minta minta,” kata Markuat. (teri anjasmara)

Baca Juga :  Kapolda ,Wakapolda, Tinjau Gerai Vaksin Dan PPKM Serta Bakti Sosial Polres jajaran Sumsel

Comment