Wartawan Melakukan Audiensi Dengan PDAM Tirta Jaya Mandiri Sukabumi, Ini Hasilnya?

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Kejadian bermula di PDAM tirta jaya mandiri cabang cikembar yang di picu oleh salah seorang staff karyawan berinisial S tanpa alasan yang jelas menanyakan surat/sertipikat uji kompetensi wartawan ( UKW) pada awak media yang hendak konfirmasi Pada hari rabu 06/4/2022,

Adanya pertanyaan tersebut menimbulkan tangapan dari berbagai media, sampai pada hari kamis 07/4/2022, beberapa wartawan dari berbagai media meminta pihak PDAM TJM memberikan penjelasan secara langsung dengan cara di adakanya audensi, Bertempat di aula PDAM TJM Jl. Karang Tengah-Cirendeu, Ciheulang Tonggoh, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 07/4/2022.

Dalam acara audensi tersebut pihak perusahaan yang diwakili bagian humas, menjelaskan dan sekaligus meminta maaf dengan pernyataan staff karyawan cabang cikembar dengan kejadian tersebut, disini kami minta maaf atas penyampaian salah seorang karyawan kami, komunikasi penyampaian yang disampaikan bila membuat awak media menjadi tersinggung, dalam aturan yang disampaikan karyawan kami itu bukan aturan yang sudah diterapkan pihak perusaahaan, ” Ungkap Rita (Humas).

Para awak media yang hadir mempertanyakan terkait aturan yang diterapkan dengan mengharuskan wartawan yang datang selain membawa id card dan surat tugas juga surat/sertipikat UKW.

Rita kembali Menerangkan, kami belum paham betul terkait ukw, itu kami dapatkan dari hasil workshop yang memberikan penerangan dengan mengatakan bila ada wartwan yang datang untuk di tanyakan id card,surat tugas dan ukw, dengan tujuan untuk menghindari orang yang mengaku wartawan tapi sebetulnya bukan, tuturnya.

Tambah rita menegaskan ” kalau pihak perusahaan sampai saat ini belum menerapkan aturan tersbut, Pungkasnya

Audensi di Aula PDAM TJM berjalan dengan beberapa pertanyaan dan penjelasan, dengan akhir kesimpulan audensi tersebut permintaan maaf pihak PDAM TJM dan penjelasan aturan terkait UKW bukan aturan yang sudah ditetapkan pihak PDAM Tirta Jaya Mandiri.”

Baca Juga :  “Tengku AH” Oknum Zuriat Sultan Langkat Bergelar Raja Muda Digugat, Diduga Menjual Tanah Milik Orang Lain

Comment