Menjelang Ramadhan PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

MediaSuaraMabes -Jakarta — Menjelang Ramadhan 1443 Hijriah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 29 Maret sampai 11 April 2022, daerah yang berstatus PPKM level 1 bertambah, sementara itu tidak ada Kabupate/Kota yang berstatus level 4.

Dalam keterangan siaran pers, Direktur Jenderal Bina Administrasi kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Safrizal menjelaskan daerah berstatus PPKM level 1 bertambah menjadi 26 daerah, sementara daerah yang berlevel 2 menjadi 250 daerah.

Daerah yang berstatus PPKM level 3 turun menjadi 110 yang sebelumnya 200 daerah. Sementara pada pekan ini tidak ada daerah yang berstatus PPKM level 4.

Posisi ini harus terus kita dorong dengan “harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).

Pada periode PPKM luar Jawa-Bali sebelumnya, yakni 15 hingga 28 Maret, daerah yang berada pada level 3 mencapai 200 daerah atau turun dari PPKM sebelumnya yakni periode 28 Februari hingga 14 Maret sebanyak 320 daerah.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, selama periode 14-27 Maret kasus Covid-19 mencapai 108.458 orang atau menurun dibandingkan periode 7-13 Maret dengan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 141.770 pasien. (IVAN)

Baca Juga :  Joko Widodo Antar Kaesang Hadiri Malam Widodaren Di Rumah Erina Gudono

Comment