Hindari Kemacetan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar Melarang Berdagang di Sejumlah Titik

MediaSuaraMabes, Kampar – Menindaklanjuti Rapat Konsolidasi Pengamanan Pasar Ramadhan 1443 H (31/3), hari ini Hari Ini Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK Kabupaten Kampar pasang pemberitahuan larangan berdagang di sejumlah Titik. Hal ini dalam rangka menghindari kemacetan yang sering terjadi saat menjelang berbuka puasa pada setiap bulan Ramadhan.

Pemasangan larangan berjualan berupa spanduk di pasang di jalan Datuk Tabano, mulai dari simpang jalan Sisingamangaraja s/d jalan Prof M Yamin, kemudian jalan sepanjang jalan Sisingamangaraja mulai dari simpang jalan jendral Ahmad Yani s/d jalan Mayor Ali Rasyid, seterusnya sepanjang jalan Jendral Sudirman mulai jalan jendral Ahmad Yani s/d Batas Kantor PPP, dan untuk jalan H Agus Salim, mulai jalan dari simpang Jalan Amad Yani s/d Teuku Umar.

“Kita Melakukan ini dalam rangka menghindari kemacetan yang sering terjadi saat menjelang berbuka puasa pada setiap bulan Ramadhan, hal ini karena para pedagang yang menjajakan berbagai kuliner buka puasa biasanya memakan bahu jalan sehingga menggangu para pengguna jalan. Kemudian nantinya para pedagangan kaki lima ataupun pedagang asongan yang berjualan akan kita tempatkan di pasar Ninik Mamak yang berada di pasar bawah”. Ucap kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK Kabupaten Kampar yang diwakil oleh Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar, Alfian S saat dihubungi melalui telephone selulernya.Jumat,1/4/22

Ist

Alfian juga menjelaskan nantinya masing-masing pedagang akan kita berikan tempat untuk berjualan seluas 1 ½ x 2 meter dan ini tidak dipungut biaya dan akan diatur sesuai dengan jenis kuliner yang akan dijajakan. Selain itu juga guna pengamanan baik dari pengunjungan maupun pedagang akan kita buat posko pengamanan di sekitar lokasi dan akan kita tempatkan Tim gabungan yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK, dan dibantu oleh Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR.

Baca Juga :  Cendrai UU PERS, Ketua Pwoin Sulut Kecam Aturan Sepihak Kepala Cabang Pelni Bitung

“Iya ada lebih kurang 250 tempat atau lapak berjualan yang sudah kita siapkan bagi para pedagangan takjil buka puasa tahun ini, untuk itu kita berharap kerjasama dari pedagang sehingga mampu memanfaatkan momen Ramadhan 1443 H dengan baik, dan tidak lupa sebelumnya kami ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa, mohon maaf lahir bathin semoga di bulan yang penuh berkah ini kita selalu diberikan ampunan oleh Allah Swt.”harap Sofian.

Comment