HUT BNN Ke-20, Kepala BNN Jatim Gelar Acara di Pakuwon City Mall Surabaya

MediaSuaraMabes, Banyuwangi-Jawa Timur –  Dalam rangka HUT Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ke 20 tahun dalam menjalankan tugasnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta fungsi pokok dalam penanganan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba peringatan HUT BNN diadakan di Pakuwon City mall Surabaya, Selasa (22/3/2022). Kesempatan ini Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Drs. M. Aris Purnomo menjelaskan, dalam rangka syukuran, hari ini juga melaksanakan HUT dengan BNN pusat secara virtual, kemudian siang ini sampai dengan sore hari merupakan puncak Syukuran,

Turut hadir mendampingi kepala bagian umum Hari Prianto SE dan Kabid Pemberantasan Kombes pol, Daniel Y.K serta direktorat Reserse Narkoba polda jatim Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K. dan undangan Tamu lainnya
Dalam rangkaian Hari ulang tahun, Tema yang diusung adalah “20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar”. Kata “Besinar” adalah singkatan dari bersih dari narkoba. Aris menambahkan, Berbagai rangkaian kegiatan sebelumnya juga ada turnamen olahraga atau lomba juga ada kegiatan sosial, diharapkan mampu mengajak dan mempengaruhi lingkungannya untuk melakukan kegiatan positif dengan berolahraga.

Diantaranya, beberapa lomba mulai dari lomba menembak, lomba mural, lomba poster, juga lomba futsal, lomba badminton dan tenis meja. Selain berolah raga juga ada kegiatan sosial, mulai dari khitan massal, termasuk donor darah dan hari ini merupakan puncak Syukuran. “Mari kita bersama sama menjadikan hari ini indonesia menjadi negara indonesia yang sehat dan maju dan terbebas dari Jahatnya Narkoba ,” tuturnya.

Ist

Harapannya bagi generasi muda saat ini, harus disiapkan terutama kesehatan, termasuk menghindari dari narkoba, Jauhi Narkoba hidup akan sehat,serta memberikan penghargaan terhadap komponen Masyarakat termasuk dalam layanan Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba,salah satunya layanan rehabilitasi ketergantungan yang berada di Banyuwangi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia wilayah Banyuwangi yang mendapat penghargaan dengan Nilai A dalam menjalankan proses rehabilitasi ketergantungan Narkoba. Penerapan Restorative Justice Penanggulangan Kejahatan Narkotika di Indonesia

Baca Juga :  Bawa Program Perisai Ke Polres Deiyai, Wakapolda Papua Disambut Tarian Adat Suku Mee

Pada kesempatan ini pimpinan Rehabilitasi ketergantungan Narkoba LRPPB Bhayangkara Indonesia,Muhammad Ikhsan menyampaikan Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam penanggulangan narkoba, karena dengan adanya rehabilitasi diharapkan dapat memutuskan tali supply dan demand penggunaan narkoba. Penerapan Restorative Justice Penanggulangan Kejahatan Narkotika berdasarkan peraturan bersama guna menempatkan pecandu dan penyalahguna narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis/sosial.

Asesmen Terpadu memberikan kesempatan besar kepada pecandu dan penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi. Rehabilitasi merupakan salah satu cara guna menekan angka permintaan narkotika (demand reduction) yang akan berimplikasi pada penurunan angka peredaran gelap narkotika di Indonesia ujar ikhsan. (Tim)

Comment