Pendopo Kabupaten Jepara Dihebohkan Adanya 71 Calon Pengantin

MediaSuaraMabes., Jepara – Sebanyak 71 pasangan calon pengantin, yang terdiri dari 60 pasangan Muslim dan 11 pasangan non muslim. Sedangkan 11 non muslim terbagi dari Agama Katolik, Nasrani, Hindu dan Budha.
Kegiatan itu dikemas dengan mengusung tema “Bupati Jepara Mantu”.

Dengan adanya 71 pasangan pengantin tersebut ruang pendapa R.A Kartini kabupaten Jepara, spontan heboh dan dibanjiri tamu undangan. Pasalnya akan dilangsungkan akad nikah dan pesta pernikahan gratis. Senin, (21/3/2022).

Bupati Jepara Dian kristiandi secara simbolis menyerahkan pemberian mahar kepada 6 pasangan pengantin, diantaranya pada Hermawan Aditya Putra dan Desi Ratnasari (Muslim), Agus Susilo dan Uluk Maftukhah (Muslim), Janperis Sihaloho dan Kristina Hotnauli Sianipar (Katholik), Angga Wijanarko dan Novita Listyaningrum (Kristen), Candra Wijayanto dan Dwi Ratnasari (Budha) serta Yatno dan Tiyah (Hindu).

Ist
Ist

Setelah berlangsungnya penyeharan mahar prosesi dilanjutkan dengan tasyakuran, kemudian sambutan dari Bupati Jepara, berlanjut penyerahan secara simbolis Buku Nikah dan Kutipan Akta Perkawinan kepada 5 pasang pengantin yang mewakili dan terbagi dari masing-masing 1 perwakilan Agama dari Muslim, Nasrani, Katholik, Hindu dan Budha.

Pada kesempatan tersebut diserahkan juga Buku Nikah kepada pasangan tertua dan termuda. Untuk pasangan tertua adalah Romadi (69 tahun 5 bulan) dan Sanatun, sekitar (62 tahun 8 bulan), warga Desa Panggung Kecamatan Kedung.
Sedangkan pasangan termuda diwakili Habib Rizki, (19 tahun 2 bulan) dengan pasangan Ana Fadlilah, (19 tahun 9 bulan) warga Desa Semat Kecamatan Tahunan, dan salah satu pasang pengantin dari agama Hindu.

Sebelum acara diakhiri disambung dengan Tausiyah dari KH. Ahmad Muwafiq atau biasa dipanggil Gus Muwafiq, yang akan memberikan tausiahnya bagi para pengantin baru. Setelah pemberian tausyiah dilanjutkan dengan Kirab Pengantin yang mengelilingi kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.

Baca Juga :  Giat Haroan Bolon secara massal di Kecamatan Dolok Batu Nanggar
Ist

Menurut salah satu pendamping dari kecamatan Mayong Agus menyampaikan tanggapannya tentang adanya acara nikah massal seperti ini, yang diselenggarakan oleh pemkab Jepara. Ya, sebetulnya bagus dan sangat membantu, akan tetapi masih kurang tepat sasaran karena yang terjadi masih banyak pasangan yang sudah nikah siri sudah mempunyai anak tetapi belum resmi secara administratif, tuturnya.
Hal ini yang seharusnya di dahulukan untuk mengikuti acara, bukan ditujukan bagi pasangan yang baru. Kecuali kalau mereka yang sudah mempunyai anak, tambahnya.
Sebab kaitannya dengan status anak, seperti pengurusan akte kelahiran bagi anak. Supaya bisa di legalitaskan untuk aktenya. Jadi tidak susah mengurusnya karena orang tua tidak memiliki surat nikah, pungkasnya.

Puncak acara ditutup dengan jamuan makan siang dan ramah tamah diiringi Rebana dan Organ tunggal dan tetap mematuhi prokes.
(Yusron)

Comment