Resmob Polres Toli-Toli Berhasil Tindak Judi Kupon Putih

MediaSuaraMabes, Toli- Toli – Unit Resmob, Polres Toli-Toli yang dipimpin Oleh Ipdab Sutiman berhasil mengamankan seorang pria inisial Wis (50 Tahun) diduga melakukan tindak pidana Kupon putih Yang terjadi pada hari minggu Tanggal 13 Maret 2022, Bertempat di Jl. belibis No.13 kelurahan.tuweley kec.baolan , Kabupaten Tolitoli.

Sebelumnya terduga Pelaku kupon putih ,merupakan DPO tim resmob polres tolitoli.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pelaksanaan permainan judi kupon putih yg dilakukan lelaki inisial Wis, Selanjutnya Pada hari minggu tanggal 13 maret 2022 sekitar jam 13.00 anggota opsnal reskrim polres tolitoli,Tim Resmob menuju ke TKP sesampainya di TKP bahwa benar lelaki Tersebut merupakan DPO unit resmob Polres tolitoli, Kemudian Pelaku Mengakui bahwa sebagian hasil kejahatan berupa uang tunai dan kertas bukti pemasangan kupon putih selanjutnya tim resmob membawah para pelaku ke polres tolitoli Untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada hari minggu tanggal 13 maret 2022 sekitar jam 13.00 anggota opsnal reskrim polres tolitoli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaksanaan permainan judi kupon putih yg dilakukan lelaki DARWIS di jl.Belibis ,kel.tuweley, kec.baolan kab.tolitoli, selanjutnya sekitar jam 15.00 wita kami langsung ke tempat kejadian perkara.

Pada hari minggu tanggal 13 maret 2022 sekitar jam 13.00 anggota opsnal reskrim polres tolitoli sesuai informasi dan mendapatkn bahwa benar terjadinya permainan judi tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku lelalki DARWIS serta membawanya ke kantor polres tolitoli untuk di proses hukum.
Saat ini terduga di amankan di Mako Polres Tolitoli.Barang Bukti yang didapat yakni 1 buah handphone, 2 catatan kertas bukti menang, Uang tunai sejumlah Rp.2.629.000.

Comment