Pemdes Karangaji, Salah satu Desa di Kecamatan Kedung yang Transparan

MediaSuaraMabes, Jepara – Desa Karangaji merupakan salah satu desa yang terletak dikawasan perbatasan antara kecamatan Wedung Kabupaten Demak dengan kecamatan Kedung kabupaten Jepara Provinsi Jawa tengah. Dan Karangaji merupakan desa yang paling ujung bila ditarik dari bibir pantai, tepatnya setelah desa Kedung Malang kecamatan Kedung.

Desa Karangaji merupakan wilayah yang paling selatan, sedangkan mayoritas warganya adalah petani nelayan dan sebagian kecil masyarakatnya seorang buruh. Sebagian bentuk keterbukaan informasi publik dan memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya warga Karangaji. Dengan salah satu langkah Pemdes memasang beberapa baliho tentang APBDes, seputar anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan oleh Petinggi Desa Karangaji Abdillah Fadlol, S.Pd., saat dikonfirmasi awak MediaSuaraMabes.com. Sabtu (5/3/2022).

Fadlol menambahkan disituasi seperti saat ini kita diharuskan untuk sering sering memberikan edukasi kepada masyarakat sebab saat ini masyarakat kita semakin tahun semakin cerdas. Untuk itu sebagai pemerintah desa kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dengan berbagai hal.

Diantaranya keterbukaan informasi publik sebagaimana telah diatur oleh UU no 14 tahun 2008 dan yang disebutkan seperti dipasal 1 sampai pasal 4, tuturnya Fadlol.

Berikut grafik APBDesa 2022 perubahan, pendapatan Desa sebesar Rp.2.896.931.000.- dengan rincian dari PAD 20% 571.060.000.-, dari DD 52% sebesar Rp.1.496.118.000,- , 3% dari retribusi Rp.91.550.000,- , sedangkan untuk ADD Karangaji dapat 18% yaitu sebesar Rp.507.102.000,- selebihnya dari Bankab sebesar 8% senilai Rp 226.000.000,- dan untuk bunga Bank 0% sekitar Rp 200.000,- yang terakhir adalah Banprov sebesar 0% kurang lebih sebesar Rp 5.000.000,- , tambahnya.

Sementara untuk pembelajaan Desa Karangaji ada 3 hal yang meliputi antara lain, 1. Pelaksanaan Pembangunan, 2. Pembinaan Masyarakat dan ke 3. Pemberdayaan Kemasyarakatan yang kami rencikan sebagai berikut :
1.Pelaksanaan Pembangunan.
-Posyandu Rp.85.430.000,-
-PPKM. Rp.93.010.000,-
-Pengerasan jalan RT 01. Rp.5.610.000,-
-Normalisasi Kali Sawah. Rp.66.420.500,-
-Betonisasi jln usaha Tani. Rp.143.362.500,-
-Rehab Balai Desa. Rp.180.000.000,-
-Rehab makam sekilat. Rp.20.000.000,-
-Senderan kali. Rp.115.200.000,-
-Pengadaan pintu les. Rp.30.000.000,-
-RTLH. Rp.20.000.000,-
-Pemeliharaan MCK umum. Rp.8.000.000,-
-Retrebusi sampah dan jasa angkut. Rp.12.000.000,-
-Pengadaan kaca miror jalan Desa. Rp.15.000.000,-
-Banner informasi dan sosialisasi dll. Rp.5.000.000,-.
Kemudian kedua perihal “Pembinaan Masyarakat” dengan rincian sebagai berikut:
-Posko PPKM. Rp.26.000.000,-
-Insentif LINMAS. Rp.36.000.000,-
-Sedekah bumi. Rp.5.300.000,-
-Rehab Mushola. Rp.20.000.000,-
-Kegiatan TOMAS dan TOGA. Rp.25.000.000,-
-Kegiatan Karang Taruna. Rp.720.000,-
-Penataan halaman gor Desa. Rp.88.550.000,-
-LKMD dan KPMD. Rp.8.600.000,-
-Dan Kegiatan PKK. Rp.20.000.000,-.

Baca Juga :  Kepala Dinas PMD Oku Selatan Diduga potong penghasilan tetap Perangkat Desa.

Sedangkan untuk Pemberdayaan Kemasyarakatan dengan maksud untuk pelatihan dan pembinaan peningkatan itu ada beberapa hal seperti pelatihan,
-SDM. Rp.5.916.000,-
-Santunan YATAMA, Lansia. Rp.10.000.000,-
-Penanggulangan bencana. Rp.4.029.000,-
-BLT Covid 19 sebesar, Rp.601.200.000,-. Dan semua itu merupakan bentuk dari kewajiban kami sebagai pertanggungjawaban, bilamana ada kekeliruan tentu dengan senang hati kami siap untuk dikritisi, pungkasnya Petinggi. (Yusron)

Comment