Pemdes Nagrak Utara Salurkan Dana Bantuan Program BPNT Tahun 2022

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Penyaluran Dana Bantuan Program Sembako (BPNT) tahun 2022 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret. KPM menerima bansos dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp200 ribu/bulan. Karena dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, maka uang yang diterima KPM senilai Rp.600 ribu , Dimana mulai tahun 2022 ini penyaluran bantuan sembako dalam bentuk uang tunai dan untuk penyalurannya melalui kantor pos terdekat di wilayah masing-masing.

Penyaluran Gelombang ke 1 : 520 KPM , dalam penyaluranya melalui Kantor Pos Nagrak, bertempat di aula Desa Nagrak Utara, dihadiri beserta Perangkatnya Desa , Bhabinsa,Puskessos Desa Nagrak Utara dan Bhabinkamtibmas , Rabu. (2/03/2022).

Kepala Desa Nagrak Utara Basroh Ramdansyah,SE. pada awak media Suara Mabes mengatakan, perubahan jenis bantuan sembako dari sebelumnya berupa bahan pangan menjadi uang tunai itu berdasarkan surat dari Kementerian Sosial RI dengan No.592/6/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran Bantuan Sosial Sembako/BPNT.

Poin dalam surat tersebut untuk dilakukan mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022, maka Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako (BPNT) yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia dalam bentuk tunai. “Penyaluran bantuan sembako (BPNT) yang akan dipercepat tersebut yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Penyalurannya dilakukan oleh Kantor Pos terdekat,” tegasnya.

Kades berharap, dengan disalurkannya bantuan sembako dalam bentuk tunai tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima, sesuai dengan peruntukannya yakni untuk membeli bahan pangan, pungkasnya.

By : Dicky

Baca Juga :  Polres Tanggamus Gelar Istighosah Dan Doa Bersama

Comment