Polres Mappi Tangkap Pelaku Curanmor

MediaSuaraMabes, Mappi – Tim Elang Rawa Satuan Reskrim polres Mappi berhasil menangkap NMI (21) pelaku Pencurian bermotor yang terjadi di jalan pasar kepi kabupaten Mappi.

“Pada hari kamis, 30 desember 2021 sekitar pukul 23.00 wit, korban atas nama Sawir memarkir motornya di teras depan rumahnya, selanjutnya masuk untuk tidur, selanjutnya pada pukul 04.00 Wit, korban dibangunkan dan diajak oleh saksi JAENI untuk shalat subuh di mesjid, selanjutnya korban bangun dan hendak memakai motornya untuk pergi shalat subuh di mesjid, namun motor miliknya tersebut sudah tidak ada/hilang, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mappi untuk ditindaklanjuti secara hukum,” kata kasat reskrim polres Mappi Iptu Andi Suhidin, Jumat (17/2).

Sambung kasat, adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Jupiter z. Pelaku sudah mengakui bahwa dia sendiri yang melakukan pencurian terhadap motor Jupiter Z tersebut.

“Terhadap kasus curanmor ini, pelaku sempat termonitor oleh CCTV yang terpasang didekat TKP, selanjutnya Tim Elang Rawa Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait ciri-ciri pelaku dan BB, dan berkat bantuan dan partisipasi masyarakat, pada tanggal 13 Februari 2022 pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti motor yang dikendarainya,” terang Andi.

Pelaku mencuri motor korban dengan cara memotong rantai atau gembok motor dengan menggunakan kampak, selanjutnya pelaku memutus kabel kontak motor dengan menggunakan gunting dan menyambungkan kembali untuk menghidupkan motor, pelaku sempat memakai motor curiannya tersebut untuk ojek disekitar kepi.

“Untuk menghilangkan jejak/ciri2 kendaraan yang dicurinya, pelaku melepaskan plat serta semua cap/cover bodi motor yang dicurinya sehingga tidak mudah dikenali. Pelaku berhasil ditangkap setelah sebulan lebih. Saat ini kasusnya dalam proses penyidikan dan rencana minggu ini, penyidik akan mengirimkan SPDP ke kejaksaan negeri Merauke,” tutup kasat.

Comment