ALMIJ dituntut Profesional

MediaSuaraMabes, Jepara – Perkumpulan Media yang tergabung dalam Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara mengadakan pelatihan secara internal guna menunjang kemampuan dan mengasah skilnya sebagai seorang Jurnalistik, yang dilaksanakan di kantor sekretariat jl. Diponegoro 1, Lantai 2 Kelurahan Kauman, RT 03 RW 01 Kecamatan Jepara. Sabtu, 29/01/2022.

Kegiatan tersebut terselenggara atas usulan juga arahan dari para dewan pembina ALMI Jepara, dengan mengusung tema “Membangun Profesionalitas dan Sinergitas Jurnalistik”.

Ikut hadir dalam pelatihan itu diantaranya Hadi Priyanto dan Adhi Supratiwo selaku pembina, penasehat Sukambali, Ketua Edi Prasadja, Sekertaris Kartini, Bendahara Sunarso, Wakil bendahara Tari, Humas Yusron, Devisi hukum Teguh Santoso SH, serta beberapa devisi lainnya dan seluruh anggota.

Dalam penyampaiannya Hadi Priyanto selaku narasumber mengatakan seorang jurnalistik harus memahami sebuah kaidah dan etika profesi, Karena kemerdekaan berpendapat, berekspresi dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Undang-undang Dasar 1945 dan deklarasi universal PBB. “Untuk itu perlu didasari seorang wartawan dalam mewujudkan kemerdekaan pers agar sadar adanya beberapa hal, termasuk kepentingan bangsa serta memiliki tanggung jawab sosial, menjaga keberagaman masyarakat dan norma norma agama.

Dan pers dituntut profesional ketika melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan perannya sebagai sosial kontrol oleh masyarakat juga menghormati hak asasi orang lain,” ucapnya.

Sedangkan arahan dari Adhi Supratiwo menuturkan pemaparan seputar penulisan berita yang baik dengan salah satu contoh pemberian judul, huruf, titik dan koma agar lebih diperhatikan lagi.

Supaya mengedepankan konfirmasi baik langsung maupun via komunikasi WA dengan demikian berita itu bisa berimbang, pungkasnya.

(Yusron)

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Pers di Lampung Dorong Aminudin Maju Jadi Calon Bupati Lampung Selatan Periode 2024-2029

Comment