Rapat Dengar Pendapat Umum Terkait Permasalahan Eks PT BMI

MediaSuaraMabes, Ketapang –– Di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten ketapang jl. jendral Sudirman telah diadakan Rapat Dengar pendapat umum terkait permasalahan eks PT BMI Yang sekarang menjadi HGU PT BGA yang menurut masarakat Dusun mambuk Desa segar wangi kec. Tumbang, titiktanamnya tidak sesuai. Kamis, (27/01/2022).

Yang menjadi keinginan masarakat Dusun Mambuk Desa Segar Wangi, Kec. Tumbang titi sbb: mengganti rugi lahan kami yang telah di ambil secara wan prestasi / secara menipu masarakat mambuk, mengembalikan lahan tersebut kepada masarakat selaku pemilik lahan, mengembalikan lahan beserta tanaman kelapa sawit yang telah di tanam di areal tersebut kepada masarakat mambuk.

Hasil rapat Berdasarkan pernyataan BPN Dokumen yang ada di kementrian Agraria dan tata Ruang dimana berdasarkan pengecekan di lapangan dengan masarakat adalah di luar HGU PT BMI – PT BGA / RSM : Berdasarkan penjelasan BPN bahwa subjek yang di maksud berada di luar HGU.

Membentuk pansus bersama pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Hasil kesimpulan ini akan di sampaikan kepada ketua DPRD Kab ketapang untuk di buatkan rekomendasi.

RDPU Di pimpin oleh ketua komisi II DPRD Kab. Ketapang Uti Royden top. Dihadiri oleh Sekertaris komisi II DPRD Kab Ketapang Yakobus Dingum, Asisten dia Setda kab. Ketapang, perwakilan Distanakbun kab. Ketapang, perwakilan Bapeda kab. Ketapang, kepala ATR / BPN kab. Ketapang, Kabag Hukum Setda kab. Ketapang. Camat Tumbang titi, Fi riyadi, Setda. HUT, kepala Desa segar wangi, Thamrin, para kades yang masuk dalam area PT BGA.

Baca Juga :  Soft Launching Taman Edukasi Bencana Alam Di kantor BPBD Jawa Timur

Comment