Forkopimda Maluku Kunjungi Pengungsi Kariuw di Aboru

MediaSuaraMabes, POLDAMALUKU — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku mengunjungi pengungsi Kariuw di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Kamis, (27/1/2022).

Mereka yang langsung menemui warga Kariuw diantaranya Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P Ritiauw, Dandim 1504 Kolonel Inf D.C. Soumokil, dan Ketua Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella.

Kedatangan Forkopimda Maluku di Aboru itu bertujuan untuk melihat kondisi para pengungsi Kariuw yang terkena dampak konflik pada Rabu (26/1/2022).

“Saat bertemu masyarakat Kariuw, Forkopimda merasa prihatin dan menyesalkan terjadinya konflik antar warga tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Rum Ohoirat.

Pada kesempatan itu, masyarakat Kariuw yang mengungsi di Aboru diminta kembali ke kampung halamannya.

“Pemerintah menjamin akan menyalurkan bantuan sosial kepada mereka selama di pengungsian,” tambah Rum.

Dalam pertemuan tersebut, warga Kariuw mengecam keras terjadinya penyerangan. Mereka meminta agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.

“Warga juga meminta aparat untuk dapat menjaga harta benda mereka yang masih tersisa di sana,” ujarnya.

Sebelum dikembalikan ke Kariuw, masyarakat juga mengharapkan agar pemerintah dapat mencari tempat relokasi.

“Jadi mereka meminta agar pemerintah segera mencari tempat untuk merelokasi mereka sebelum kembali ke kampung halaman mereka lagi,” sebutnya.

Juru bicara Polda Maluku ini menambahkan, dalam pertemuan itu juga warga mengharapkan agar aparat keamanan dapat membangun pos permanen di setiap perbatasan wilayah dengan Ori, maupun Pelauw.

“Warga juga menginginkan agar persoalan lahan antara kedua negeri selama ini dapat diselesaikan sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Monitoring Warga Yang Melaksanakan Isolasi Mandiri

Comment