Ketua APPSI Kab. Jepara Sangat Kecewa dengan kebijakan pemerintah

MediaSuaraMabes, Jepara – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah daerah saat ini, yang mendistribusikan harga minyak goreng murah dibeberapa ritel modern dan disejumlah toko modern seperti di Kedung, Tahunan, Mlonggo, Suwawal, Kedungcino, Bandengan dan Jepara. Sedangkan fakta yang kami dapati harga minyak goreng tersebut Rp.14 ribu, dengan harga segitu langsung habis diserbu pembeli. “ Sedangkan penjualannya belum ada satu hari sudah habis.

Sementara harga minyak goreng di pasar rakyat masih tetap dikisaran harga Rp.19 ribu hingga Rp.24.000,-.”Untuk stock dipasar tradisional masih tersedia cukup banyak.

Hal itu disampaikan Ketua APPSI Kabupaten Jepara Tri Hutomo dalam keterangannya melalui WA, Selasa, 25/01/2022.

Lebih lanjutnya ia menyatakan bahwa intervensi harga yang dilakukan pemerintah dengan memberikan subsidi lewat retail modern sejak kemarin, membuat pelanggan di pasar tradisional, beralih belanja ke retail modern dan sementara pedagang pasar tradisonal tidak bisa berbuat apa-apa karena modal belanjanya pedagang sdh Rp. 18 rb perliter. Jika dijual Rp. 14 rb perliter, pedagang bisa rugi.

Dampak lain dari kebijakan tersebut adalah tidak berjalannya pemulihan ekonomi masyarakat pada masa pendemi, bahkan bisa mengancam pedagang gulung tikar.
Hal ini karena sudah pedagang pasar tradisional kalah bersaing dengan ritel modern yang mendapatkan keunggulan kompetitif dari kebijakan satu harga minyak goreng.

Konsumen mau enggak mau akan meninggalkan pasar rakyat. Beda lagi jika pedagang pasar dilibatkan, sehingga akan ada perputaran uang di situ, ada keuntungan di situ, ada orang berkegiatan dan pemulihan ekonomi secara merata akan lebih berjalan,” ujar Tri Hutomo.

Tri juga menambahkan menilai kebijakan tersebut bisa membuat kepercayaan pedagang pasar terhadap pemerintah bisa semakin berkurang. Menurutnya pemerintah jangan hanya mengambil jalan pintas tanpa melihat efek perilaku konsumen yang ditimbulkan dengan hanya memberi keuntungan kompetitif bagi ritel modern.

Baca Juga :  Ponpes nur muhammad, sebagai Jembatan Amal Sholeh dari semua infaq yang telah disalurkan

Kita Negara yang dipimpin oleh kerakyatan jangan sampai menyerah ke swasta. Memang mengurus pedagang pasar itu ruwet, maka disitulah fungsi negara dengan adanya kementerian perdagangan, dinas perdagangan. Sebelumnya pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter harusnya dikaji lebih cermat dampak-dampak yang akan ditimbulkan bagi pedagang tradisional dan menyiapkan langah-langkah untuk antisipasi.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Melalui kebijakan tersebut seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kemudian untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Sementara Ketua Umum APPSI Sudaryono menilai imbas kebijakan satu harga minyak goreng yang dilaksanakan di ritel modern telah merugikan para pedagang pasar tradisional.

Menurutnya masyarakat akan memilih berbelanja di ritel modern dibanding ke pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Orang yang datang ke sana tidak hanya membeli minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter, akan tetapi akan membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya. Akhirnya orang akan beralih belanja ke situ (ritel modern),” pungkasnya.

(Yusron)

Comment