Operasi Yustisi Polsek Kedondong, 150 Warga Tidak Mematuhi Prokes Dapatkan Sanksi

SuaraMabes, Pesawaran – Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong Kabupaten Pesawaran menggelar Operasi Yustisi disejumlah lokasi kerumunan, Minggu (25/4/2021).

Operasi Yustisi yang digelar guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada warga guna menekan penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantyo menghimbau masyarakat yang berada ditempat keramaian mematuhi Protokol kesehatan ( prokes ).

“Giat Operasi Yustisi Menerjunkan beberapa personil Gabungan TNI – Polri Satpol PP dan dinas kesehatan,” kata Akp Amin.

Dikatakannya, operasi yustisi hari ini   di lakukan di Pasar kedondong dan indomart serta rumah makan, dan warung-warung yang ada di pasar desa baru Kecamatan Kedondong,

Kemudian, selanjutnya petugas memberikan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan sanksi kepada masyarakat yang beraktifitas tidak menggunakan masker.

“Dalam Operasi Yustisi hari ini di dapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD, berupa masker  dan memberikan sanksi kepada 150 orang warga yang melanggar Protokol kesehatan, ” pungkasnya. ( Lilis suryani )

Baca Juga :  Satlantas Polres Metro Depok Berikan Pelayanan Prima di Satpas SIM 1221 Cinere

Comment