Pengadilan Negeri Kelas II Nabire melakukan Penandatanganan MOU dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) PETRA Nabire

MediaSuaraMabes, Nabire — Penandantanganan MOU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Nabire, Cita Savitri dan Kepala Sekolah SLB Petra, Yosafat Nawipa yang berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Negeri kelas ll Nabire pada jumat,21- januari- 2022

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Nabire, Cita Savitri,  mengatakan MOU ini  dilakukan guna menjalin kerja sama, dalam bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. Selain dalam rangkah memenuhi sarana prasarana serta pendamping atau penerjemah yang ada di pengadilan Negeri Kelas II Nabire,

“sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan para penyandang Disabilitas, untuk itu pentingnya kerja sama ini di lakukan. Dalam MOU ini tertuang juga  pelatihan pendampingan sehingga aparatur Pengadilan Nabire dapat dilatih bagaimana melayani penyandang disabilitas yang datang untuk mengakses keadilan bagi  mereka,” Tutur Cita.

Kepala pangadilan juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menjawab kebutuhan bagi penyandang disabilitas sehingga tidak ada lagi kata diskriminasi bagi mereka, hal ini menjadi harapan terbesar dari penyandang disabilitas.

Diakui ketua pengadilan, aksessibilitas yang ada di pengadilan Negeri Nabire sementara dalam proses perbaikan atau tahap penyelesaian mulai dari akses untuk jalur khusus bahkan diakui juga pihaknya kami juga sementara membuat website khusus bagi penyandang disabilitas,

“ketika penyandang disabilitas ingin mengakses informasi pelayanan maka dengan cepat mereka dapat informasi sesuai kebutuhan,tetapi untuk memenuhi semua ini kami sangat mengharapkan  pendampingan atau penerjemah.

Lebih lanjut Cita me jelaskan pihaknya saat ini sementara mengusahakan untuk membuat Standar Operasional (SOP) Pelayanan, baik itu dikepanitraan pidana atau  perdata yang dapat di akses oleh penyandang disabilitas Tunanetra dalam hal ini buku (SOP) yang dapat di baca dengan tulisan Huruf Brille.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

“untuk itu di harapkan sekali kerja sama antara pihak Sekolah SLB Petra Nabire untuk mengatur waktu guna dilakukan pelatihan pendampingan yang dilakukan SLB untuk Aparatur Pengadilan Negeri Nabire,” ungkapnya.

Perjanjian Kerja sama ini diharapkan mampu menjawab setiap kebutuhan dari Penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Nabire Terutama setiap kebutuhan penyandang Disabilitas yang sedang berjuang dalam mendapatkan hak- hak dalam pelayanan .

Kesepakatan dalam MOU meliputi, fasilitas/ Alat  serta program dalam hal ini program pengembangan bahasa isyarat , yang akan digunakan dalam pelatihan pendampingan pihak pengadila Negeri  sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah Luar biasa sesuai kebutuhaan dalam kontarak Kerja sama ( MOU ).

Sementara untuk aksesbilitas sendiri seperti jalur khusus untuk pengguna kursi Roda , Toilet khusus sudah ada ,dan buku yang ditulis dalam tulisan BRILE yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas Tuna Netra  digunakan sesuai kebutuhan

sementara itu Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Petra Nabire, Yosafat Nawipa menjelaskan” kerja sama ini merupakan kesempat  untuk saling belajar satu dengan yang lain serta mampu menghilangkan paradigma masyarakat tentang keberadan penyandang Disabilitas yang masih membutuhkan akses layanan publik  serta menjadi contoh bagi instansi lain.

“seperti apa yang dilakukan  oleh sekolah luar biasa dan  pihak pengadilan Negeri Nabire Merupakan landasan untama untuk dijadikan poin positif bagi instasi lain yang belum menyiapkan layanan  akses untuk penyandang Disabilitas yang ada dikabupaten Nabire, serta mampu memahami sesuai  kebutuhan  penyandang Disabilitas.

Yosafat Nawipa mengakui Sekolah Luar Biasa (SLB) Petra Nabire terus menunggu untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain selain Pengadilan Negeri Nabire.

Dalam kerja sama ini juga pihak Sekolah luar Biasa akan terus berkodinasi dengan dewan guru untuk mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari Kesiapan guru yang akan mendampingi pihak pengadilan dan menyiapkan peralatan sesuai kebutuhannya.

Comment