Satreskrim Polres Oku Amankan Dua Tersangka Tindak Pidana “Perzinahan”

MediaSuaraMabes, Oku Sumatra Selatan — Satreskrim polres Oku provinsi sumatera selatan amankan dua orang tersangka tindak pidana persinahan.

Kasus ini berawal Atas laporan korban SUGIHARTI (42) Tahun Pekerjaan IRT.Alamat : Dusun Gotong Royong Desa Batu Raden Kec.Lubuk Raja Kab.OKU.

Sedangkan terlapor Nama : SO ( Suami Pelapor ) Umur (47) Tahun Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dusun Gotong Royong Desa Batu Raden Kec. Lubuk Raja Kab.OKU
Nama : ER (45) Tahun
Pekerjaan : IRT
Alamat : Dusun Gotong Royong Desa Batu Raden Kec. Lubuk Raja Kab.OKU

WAKTU & TEMPAT KEJADIAN: Pada Hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 Sekira Jam 21.30 Wib. , Di gudang bawah rumah pelapor/pelaku SO di Dusun Gotong Royong Desa Batu Raden Kec.Lubuk Raja Kab.OKU.

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:
a. 1 ( satu ) Pasang Buku Nikah
b. 1 ( satu ) Benda HP merk Samsung
c. 1 ( satu ) Buah Kasur warna Ungu
d. 1 ( satu ) Buah tikar biru
e. 1 ( satu ) helai celana dalam warna coklat
f. 1 ( satu ) Buah bantal warna Merah Muda

KRONOLOGIS KEJADIAN:
Pada Hari Rabu tanggal 14 Januari 2022 sekira jam 21.30 Wib. Pelapor mendengar teriakan anaknya ADELIA SYFA SHARIRA dari luar rumah kemudian pelapor mengecek dan menghampiri anaknya tersebut kemudian melihat kedua terlapor sedang berada di dalam gudang di bawah rumah pelapor dengan posisi terlapor SO masih mengenakan baju namun tidak menggunakan celana/sepan dan celana dalam lagi sedangkan pelaku ER masih menggunakan pakaian tidur/daster dan diduga kedua pelaku tersebut akan melakukan perzinahan, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke POLRES OKU untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Pelaku di amankan oleh perangkat desa setempat dan kemudian diantarkan oleh Kanit Binmas beserta anggota polsek Lubuk Raja serta perangkat dan di terima oleh piket reskrim regu-4 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hardy/tim)

Baca Juga :  Apel pengamanan Secara Humanis Aksi dari Konfederasi Serikat buruh seluruh indonesia ke Dprd Kab. Sukabumi

Comment