Polda Jateng Merazia Ratusan Kendaraan Knalpot Brong

MediaSuaraMabes, Semarang – Polda Jateng melaksanakan razia knalpot brong. Kegiatan dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ini yang berdasarkan banyaknya laporan masyarakat terkait adanya balap liar dibeberapa daerah, guna untuk menindaklanjuti hal tersebut maka diperlukan razia secara berskala diseluruh Jawa Tengah.

Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari karena melanggar Spektek dan mengganggu ketertiban umum.

“Dari hasil razia sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena. Pada hari Selasa kemarin (11/01/2022), ada sejumlah 539 sepeda motor. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan ,” jelas Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu (12/01/2022).

Kemudian pada Senin lalu (10/01/2022), razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.

“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang.” Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, tuturnya.

“Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” tambahnya.

“Untuk itu saya berpesan bagi yang Berkendara, tetap taat tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan ,” pungkasnya.

Baca Juga :  Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH resmi Kapolda Sumsel

(Yusron)

Comment