Bupati Jepara Mengapresiasi Pengurus PPNI

MediaSuaraMabes, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi menandatangani prasasti dan memberikan apresiasi atas keberadaan gedung milik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jepara. Yang terletak di jalan KH. Ahmad Fauzan Pengkol kecamatan Jepara.

Bupati mengungkapkan jika keberadaan gedung berlantai dua ini membuktikan bahwa organisasi keperawatan di Jepara berjalan dengan baik. Mereka juga telah ikut membantu tugas pemerintah khususnya dalam peningkatan bidang kesehatan bagi masyarakat. Gedung baru ini sekaligus menjadi tambahan kekuatan atau energi untuk membangun negeri, Ayo bersama-sama membangun kesehatan masyarakat,” kata Andi saat menerima pengurus PPNI Kabupaten Jepara, di ruang kerjanya. Kamis, (06/01/2022).

Ketua PPNI Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengungkapkan jika gedung Jepara Nursing Center (JNC) dua lantai ini, dibangun gotong-royong dengan cara infak sebanyak 1.589 anggota setiap bulannya.

“Alhamdulilah, kami sudah mempunyai gedung sekretariat baru di keluruhan Pengkol, yang sebelumnya berada di RSUD RA Kartini Jepara,” ungkap Hadi Sarwoko.

Hadi menambahkan, pembangunan gedung JNC ini, merupakan wujud komitmen seluruh anggota PPNI di Kabupaten Jepara. Untuk pembangunan gedung dan interior sendiri menghabiskan anggaran sekitar Rp2,8 miliar, sedangkan untuk membeli lahan seluas 1.330 meter persegi, menghabiskan anggaran sekitar R1,2 milar. “Jadi total mulai dari lahan dan gedungnya, sekitar Rp4 miliar. Semuanya dana berasal dari anggota,” katanya.

Untuk perawat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Silpil Negara (ASN) setiap bualnnya mengelurkan infak sebesar Rp80 ribu rupiah. Sedangkan untuk non PNS atau non ASN sebesar Rp40 ribu rupiah yang bekerja di Rumah Sakit dan Rp30 ribu untuk yang bekerja di Puskesmas dan klinik. Dalam jangka waktu 2 tahun, sudah terkumpul dana tersebut.

Baca Juga :  Lampaui Target, Kementerian ESDM Sambung Listrik 304 Rumah Tangga Tidak Mampu di Nabire

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, gedung tersebut digunakan untuk memfasilitasi para anggota. Termasuk pelayanan Surat ijin praktik perawat, praktik mandiri, hingga perpanjangan ijin. Juga dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar dan workshop.

“Bagi perangkat daerah atau organisasi lainnya yang ingin memanfaatkan gedung tersebut juga kami persilahkan,” jelasnya.

(Yusron)

Comment