Camat Kecamatan Lumbis Pansiangan, Lumbis, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat Dalam Penanganan Banjir Tahunan

MediaSuaraMabes, Nunukan – Camat Kecamatan Lumbis Pansiangan, Lumbis, minta perhatian serius pemerintah pusat dalam penanganan banjir tahunan yang disinyalir banjir kiriman dari negara jiran Malaysia.

Menurutnya, domain pemerintah pusat dalam masalah ini karena sudah menjadi bagian hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

‘’Kita tidak pernah mendengar ada nota protes diplomatik misalnya, padahal ini aliran dari Malaysia yang artinya bukan kewenangan Pemerintah Daerah lagi,’’ kata Lumbis, pada Rabu (05/01) kemarin.

Lumbis menuturkan persoalan ini, sudah pernah dibahas dalam Sosek Malindo (Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia) antara Kaltara dan Sabah.

Namun untuk tingkat Soseknas, antara Jakarta dan Kuala Lumpur, belum ada informasi sudah sampai dimana persoalan ini.

“Jika saja Pemerintah Pusat mau berkaca pada Sungai Mekong, setidaknya akan ada solusi atas kondisi rutin yang dialami warga perbatasan ini,” tuturnya.

Sungai Mekong merupakan sungai terpanjang di Asia Tenggara yang mengalir melewati 5 negara, yakni Myanmar, Laos, Thailand, Kamboja, dan Vietnam.

Lima Negara tersebut konsen akan manfaat sungai bagi perekonomian dan kelangsungan hayati dengan membentuk forum Mekong River Commission (MRC).

Melalui forum MRC itu, segala hal berkaitan dengan penanganan sungai dirumuskan bersama, hingga akhirnya Sungai Mekong menjadi urat nadi kehidupan warga mereka yang hidup di bantaran sungai.

‘’Jadi pusat harus melihat masalah ini lebih serius. Masa banjir Jakarta yang kiriman dari Bogor saja ributnya minta ampun sampai akhirnya turun anggaran triliunan untuk penanggulangan, relokasi dan lainnya, kita yang dua Negara terbiar begitu saja?,’’ sesalnya.

Lumbis menegaskan, penyelesaian banjir wilayah perbatasan juga menyangkut harga diri bangsa.

Tidak ada salahnya Indonesia duduk bersama sama dengan Malaysia membicarakan solusi terbaik atas musibah berkepanjangan ini.

Baca Juga :  Musyawarah Penetapan KPM BLT DD 2024 di Balai Pekon Sukoharjo III

Lebih afdol lagi jika tercapai kata sepakat seperti halnya terbentuk forum semisal Sembakung River Commission seperti mekanisme 5 negara dalam penanganan Sungai Mekong.

‘’Mungkin di pihak hulu tak boleh ada penebangan hutan, di pihak hilir ada relokasi pembangunan pinggir sungai. Masalah biaya, bisa mencontoh mekanisme Mekong River Commission (MRC), ternyata mereka dibiayai World Bank dan Asia Bank. Gambarannya seperti itu, tidak harus setiap tahun hanya berkutat pada status penanganan saja yang berubah,’’ tegasnya.

Comment