Sebelum Perayaan Penyambutan Tahun Baru, Polres Buol Razia Miras di Wilayah Hukum Polsek Paleleh

MediaSuaraMabes, BUOL — Polres Buol melalui Polsek Paleleh melaksanakan razia miras di wilayah hukum Polsek Paleleh guna menciptakan situasi aman dalam rangka menyambut tahun baru 2022. Rabu, tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 WITA.

Kegiatan Razia Miras dilaksanakan wilayah Hukum Polsek Paleleh bertempat di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh.

Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo, melalui Kanit Binmas Ipda Risman Akuba, menyampaikan, “Kegiatan Razia Miras di wilayah Hukum Polsek Paleleh dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif dalam rangka menyambut tahun baru 2022.

Kanit Binmas, Ipda Risman Akuba bersama personelnya mengamankan 1 gelon ukuran 25 liter cap tikus.
– 12 botol cap tikus ukuran 600 Ml
– 2 botol kesegaran
– 2 botol bir hitam (guines)

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, melalui Kanit Binmas Ipda Risman Akuba menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi maupun menjual miras.

Ia mengingatkan dampak buruk miras terhadap diri sendiri maupun lingkungan. Salah satunya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Ipda Risman Akuba mengatakan, “razia ini dalam rangka menumpas penyakit masyarakat demi menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka menyambut tahun baru 2022,” tutupnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Ke 60 Korp Wanita TNI Angkatan Darat (KOWAD) Srikandi TNI AD Kalimantan Selatan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Pesisir Sungai Lulut Banjarmasin Timur

Comment