Terkait Aksi Pengibaran Bintang Kejora di Titik Nol, Aliansi Ormas PETA DIY Ajukan Audiensi

MediaSuaraMabes, Yogyakarta — Menggunakan seragam khas masing-masing, ormas yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Pembela Tanah Air (ALOR PETA) meminta pihak terkait agar serius menindak lanjuti terkait dengan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora beserta atributnya yang digelar pada 1 Desember 2021 di Titik Nol km, karena di nilai telah menciderai keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdiri dari Sabang sampai Merauke (28/12/21).

Koordinator Aksi ALOR PETA DIY, Dani Eko Wiyono S.T., menyampaikan bahwa sebagai bukti keseriusan pihaknya mengirimkan surat permohonan audensi pada insatansi-instansi terkait termasuk kepada Kapolda DIY, aliansi ormas di Yogyakarta yang terdiri dari, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) DIY, Forum Komunikasi Jogja Rembug (FKJR), Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Paksi Katon dan Trengginas Merah Putih (TGMP) secara tegas menolak munculnya upaya-upaya separatisme yang ada di wilayah DIY, mengingat DIY merupakan miniatur daripada Indonesia, yang terdiri dari keberagaman yang di balut oleh Bhinneka Tunggal Ika.

“Yang menjadi point penting dari laporan yang kami layangkan pada pihak Kepolisian adalah, kami secara tegas menolak munculnya aksi Separatis, Terorisme, Radikalisme dan Komunisme dalam bentuk apapun di wilayah DIY, apapun itu NKRI adalah harga mati bagi kami, jangan dicabik-cabik keutuhan dari NKRI yang di bangun dari tetesan keringat, darah dan pengorbanan para pendiri bangsa ini”, tegasnya.

Di tambahkan oleh Dani, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi pengibaran bendera Bintang Kejora pada 1 Desember lalu, yang di bungkus dan di manipulasi dengan gerakan-gerakan yang mengatasnamakan demokrasi.

“Jadi kedatangan kami kali ini adalah meminta waktu Kapolda DIY agar berkenan menerima dan berdiskusi terkait dengan kegelisahan dari sejumlah anak bangsa yang ada di DIY terkait dengan munculnya gerakan-gerakan yang bisa di kategorikan sebagai tindak separatis, yang apabila tidak di tindak lanjuti, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kedaulatan serta keutuhan dari NKRI”, tambahnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar Minyak Goreng di Ketapang

Lebih lanjut disampaikan oleh Dani, yang juga sebagai Ketua DPW PEKAT IB DIY jika, pihaknya juga mengirimkan permohonan audensi kepada Danrem 072/Pamungkas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

“Jadi kedatangan kami kali ini adalah meminta waktu Kapolda DIY agar berkenan menerima dan berdiskusi terkait dengan kegelisahan dari sejumlah anak bangsa yang ada di DIY terkait dengan munculnya gerakan-gerakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak separatis, yang apabila tidak di tindak lanjuti, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kedaulatan serta keutuhan dari NKRI”, lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Paksi Katon, Romo Muhammad Suhud menuturkan jika, sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang sangat mencintai dengan NKRI dan tidak ingin NKRI tercabik-cabik keutuhannya oleh oknum-oknum yang menginginkan berdirinya negara diatas negara, dengan membonceng kebebasan demokrasi yang tidak terkontrol.

“Apapun itu jangan sampai ada gerakan–gerakan yang mengarah kepada terpecahnya NKRI, Pemerintah harus segera bertindak untuk menyikapi hal-hal seperti ini, yang sudah mengarah pada gerakan separatisme”, ujar Romo Suhud.

Sementara itu menurut Ketua Trengginas Merah Putih (TGMP) Heru Nugroho S.Sos., pihaknya sebagai bagian dari elemen anak bangsa merasa terusik dengan adanya gerakan yang sudah bisa di katakan sebagai gerakan separatisme, yang bisa merongrong kewibawaan dari Negara sekaligus bisa mencabik-cabik keutuhan dari NKRI yang harus di jaga betul dengan segenap anak bangsa.

“Kami berharap kejadian pada 2 Desember yang lalu agar segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, jangan sampai di wilayah DIY ini menjadi lahan subur untuk tumbuhnya gerakan separatisme”, harapnya.

Ketua Forum Komunikasi Jogja Rembug (FKJR), KRHT. Ruspudio Dipuro atau lebih akrab di panggil Kanjeng Suryo yang bersama dalam kegiatan menyebutkan pihaknya sangat prihatin dengan adanya sejumlah oknum yang menciderai kebebasan demokrasi dengan melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora, yang notabene merupakan sebuah upaya makar terhadap eksistensi dari NKRI, dan ini sudah bisa di katakan sebagai gerakan separatisme yang dampaknya sangat luar biasa, apabila Pemerintah tidak segera menyikapi hal tersebut.

Baca Juga :  Pasca Rusuh Di PT GNI, 2.963 Karyawan Mulai Kembali Kerja

“Mari kita bersama jaga keutuhan NKRI secara umum, dan Yogyakarta yang istimewa, jangan ada lagi kegiatan seperti pada 1 Desember yang lalu, dan kami sebagai bagian dari elemen anak bangsa berharap Pemerintah segera bersikap terkait hal ini”, pungkasnya.

(BEIJELLO)

Comment