Kamtibmas Indonesia Mengawal Penyidikan Satgas Covid Dan Satpol PP Dugaan Pelanggaran Protkes Foodcourt Pasific

MediaSuaraMabes, Batam — Usaha tempat pujasera Foodcourt Pasific sampai meludak sampai berdesakan, pengujung melebihi fasilitas melantunkan music house yang di mainkan DJ Rere. Sejumlah hiburan malam di Kota Batam Mereka seharus disiplin mengikuti protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 dan varian baru virus Corona. Jumat pagi hari pukul 03,30. ( 24/12 2021)

Duga pelanggaran juga ditemukan di titik sejumlah tempat judi 303, Jecpot, bar dan kelab malam Sepertinya terjadi tempat pujasera foodcourt Pasific jam operasional sampai pagi tutup dan jumlah pengunjung melebihi batas 75% tidak menghindahkan surat edaran dari pemerintah kota Batam.

Mengabaikan protokol kesehatan kebanyakan dari mereka enggan memakai masker ,menjaga jarak dan kurangnya kontrol pengujung untuk penerapan dari pihak pengelola Foodcourt Pasific aturan protkes kesehatan.

Media suara mabes.com menemui salah satu Pengujung sedang berdiri sambil minum beralkohol gegam sebuah botol merek guinnes menyatakan disini memang ramai terutama pada hari Sabtu ,Minggu selalu ramai. Apalagi ada DJ Rere sampai berdiri, tidak ada lagi tempat duduk memang ramai, tidak bisa lewat sampai sesak dan aneh lagi pas mau kencing harus antrian panjang” imbuh” DD.

Reza Khadavy Kasat satpol, Intinya kami akan turunkan personil penyidik kami ke Lokasi,akan dilakukan pengumpulan data dan dokumentasi terkait kegiatan dimaksud, jika memang memenuhi unsur pelanggaran protkes maka bisa kite berikan teguran peringatan atau kita lanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku”tutur” Reza Khadavy.

Lanjut konfirmasi Kasat Satpol PP kota Batam Iya.. Bang, informasi sudah saya dapatkan semalam..makanya saya,turunkan penyidik “Ucapan” RezaKhadavy saat di hubungi lewat WhatsApp. Jumat, (24/12/202).

Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas Indonesia) Kepri Ketua Meldison Simamora menyatakan kegiatan tempat usaha pujasera sekarang di sulap jadikan house music. Membuat pengunjung meludak tidak bisa jaga jarak, tidak pakai masker. Menimbulkan kerumunan dugaan tidak menghiraukan protkes kesehatan. laporan informasi dari anggota Inteljen kami”ucapan” Meldison Simamora di tempat kantor kamtibmas Indonesia Kepri cahaya garden saat wawancara oleh media suara mabes.com. Jumat, (24 /12/2021)

Baca Juga :  Kabit Humas KBP Wahyu : Mutasi Adalah Hal Biasa Dalam Organisai

Lanjut Ketua keamanan dan Ketertimban masyarakat Indonesia (Kamtibmas Indonesia) Kepri akan mengawal Proses penyidikan dari Satpol PP kota Batam dan satgas covid Kepri kenologis ada dugaan pelanggaran protkes kesehatan. Apa fungsi izin tempat usaha pujasera sampai jadi music house . Kami berharap Dinas perwisata Kepri, satgas Covid-19 Kota Batam, Satpol PP menjalankan fungsi tugasnya. Jagan ada pembiaran terhadap dinas terkait. supaya kota Batam tidak ada lagi virus covid 19 bersih, aman dan masyarakat bisa bebas aktivitas sehari-hari ” ucapan” Meldison Simamora.

Jika laporan ini’ diabaikan akan ambil tindakan upaya upaya hukum yang berlaku di Negara Indonesia. langkah awal menyurati gebenur Kepri , walikota Batam, Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri. karena tempat usaha pujasera Food court tidak mematuhi surat edaran walikota Batam,” tegas” Meldison Simamora ketua Kamtibmas Indonesia Kepri. (Jul team)

Comment