Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Di Duga Perebutan Harta Warisan

SuaraMabes, Bener Meriah -;Pelaku Pembacokan perkelahian perebutan warisan dalam keluarga di amankan Polres Bener Meriah melalui Polsek Bukit.

Menurut Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Iptu Karyanto Pangap mengatakan kepada media ini, Kamis (22/04/2021).

“Korban atas nama”Junaidi (33) yang menjadi korban pembacokan tersebut merupakan Abang kandung pelaku” warga Kampung Isaq Busur Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah./,” ujarnya.

Kejadiannya, papar Kapolres, bermula pada hari Kamis Tanggal 22 April 2021, Sekira pukul 13.45 WIB, HF (27) Sedang berada dirumah Bibi Kandungnya yang tidak jauh dari rumah HF (pelaku) tepatnya di Kampung Isaq Busur Kecamatan Bukit, Bener Meriah guna mempersiapkan Hari Lamaran adik kandungnya SB (20) yang juga diduga sebagai pelaku.

Kemudian sekira pukul 14.15 WIB, tiba tiba, Junaidi (Korban) selaku abang kandungnya datang dan langsung memukul HF, di bagian kepala dengan kedua kepalan tangan tepat mengenai kepala bagian depan dan belakang,

“Pada saat itu juga HF, sempat melarikan diri ke jalan, mengingat adiknya kembali kerumah, HF juga kembali menyusul kerumah guna memastikan keberadaan adiknya,” tuturnya.

Lanjutnya, sesampainya didepan rumah bibinya Nikmah pada saat itu juga Junaidi langsung mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah HF dan pada saat itu juga HF mengambil kerumah dan kembali lagi ke lokasi kejadian tersebut dengan membawa parang juga

Dan langsung terjadi perkelahian dengan masing masing menggunakan senjata tajam

Sedang berlangsungnya perkelahian tersebut tiba tiba datang adik kandungnya yang bernama SB dan langsung membela Abang kandungnya HF dengan memukul cara Junaidi

“Akibat perkelahian tersebut, Junaidi mengalami Luka berat di bagian kepala, Bahu sebelah kana dan jari tangan sebelah kanan dan saat ini sedang dilakukan operasi di RSUD Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah,” Sambung Iptu Karyanto

Baca Juga :  Damdim 1202 Singkawang Hadiri Acara Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan "Liong Kapuas 2023

Kemudian untuk barang bukti berupa Dua Buah Parang dan kedua terduga pelaku penganiayaan juga telah kita amankan di mako Polsek Bukit guna proses lebih lanjut

“Dari keterangan sementara perkelahian tersebut dipicu permasalahan harta warisan milik orang tua pelaku dan korban, namun kita akan menyelidiki lebih lanjut,” tutupnya. (Lubis BM)

Comment