Osea Petege,Tokoh Intelektual Muda, Siap Galang Dana Sukseskan PSU Pilkada Nabire

SuaraMabes, Nabire – Dalam rangka mendorong kemajuan pembangunan nabire, pada khususnya dan umumnya di Papua, yang bisa mendorong kemudian bisa membuka informasi adalah wartawan, Hal ini disampaikan Osea Petege kepada awak media saat di temui di kediamanya, di Kalibobo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire pada Rabu (21/04/2021).

Osea Petege, mengatakan, bahwa pihaknya hanya tahu kerja namun yang mempublikasikan adalah wartawan. Menurutnya, wartawan posisinya sangat strategis.

“Sehingga pada kesempatan ini, saya mengundang teman-teman media untuk menyampaikan beberapa hal yang harus kita dorong,salah satunya adalah, saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan pilkada, yang sedang berhadapan dengan tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Nabire,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, pemungutan suara ulang PSU tersebut, tidak ada alasan untuk ditunda atau diperlambat. “Karena sesuai keputusan Makamah Konstitusi,putusan MK tersebut wajib untuk di laksanakan tanpa ada alasan, Karena itu, 90 hari waktu tahapan harus pada penyelesaian,” ujarnya.

PSU di Nabire sesuai putusan MK. sehingga ada beberapa program jadwal dan tahapan sudah di buat oleh KPU, tapi dalam hal ini pemerintah tidak merespon dengan menyiapkan anggaran Pilkada Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Nabire.

“Ada beberapa tahapan yang di jalankan KPU tanpa anggaran, tegas Osea Petege. Kami khawatirkan adalah akibat pemerintah sehingga mengakibatkan ada tahapan tertentu yang tidak bisa di laksanakan oleh KPU, maka itu hal tersebut akan di dorong ke kode etik,kode etik maka tidak melaksanakan tentunya di berhentikan,” bebernya.

Maka disini paling terpenting adalah DPRD kabupaten Nabire, dan PJ. bupati, segerah mendorong dan menjadwalkan untuk pembahasan anggaran tersebut, maka harus di dorong oleh DPRD Nabire.

Baca Juga :  Penahanan Wilson Lalengke Tuai Kecaman Internasiona

“Osea berharap rekan – rekan Media dapat mendorong masalah ini ke permukaan, sehingga semua masyarakat mampu lihat posisi seperti apa tentang ketersediaan dana atau persoalan apa yang terjadi di pemerintahan saat ini, Dengan adanya devisit Anggaran Daerah sebesar 70 Miliar, Hal itu membuat saya pribadi Hilang Kontrol saat pertemuan di Gedung DPRD Nabire,” katanya.

Sebab adanya devisit anggaran tersebut menghambat pengadaan anggaran Pilkada PSU kabupaten Nabire 2021.dan kalau memang sulit maka harus konsultasi ke Provinsi Pusat, dan Menteri Dalam Negeri, agar mendapatkan solusi.

“DPRD harus segera mendorong pengadaan Anggaran tahapan program Pilkada PSU di 15 Distrik yang ada di Kabupaten Nabire, Maksut dan tujuan saya agar supaya Bupati Definitif Segara hadir di Kabupaten Nabire,” ungkapnya.

Lanjut Petege, kabupaten Nabire jangan hanya di pimpin oleh Pelaksana tugas bupati, sebab hanya menghabiskan uang, tapi tidak melaksanakan program tertentu, yaitu program prioritas tidak akan melaksanakan

“Namun PLT itu hanya 3 pokok yang di amanatkan oleh pemerintah pusat dan provinsi yakni memfasilitasi Pemilukada, melaksanakan pemerintahan dan penanganan Covid,” tuturnya.

Apa bila memang Nabire tidak bisa di selesaikan agar pejabat bupati, dengan DPRD segera melakukan kordinasi di tingkat propinsi dan Menteri dalam negeri, karena lembaga ini bukan lembaga main-main ini lembaga negara yang ada di kabupaten Nabire.

“Selain itu saya minta, agar teman – teman media mengawal tahapan pelaksanaanya pemungutan suara ulang, sebab Media adalah yang mampu menyuarakan kepada masyarakat untuk membantu dan mengawal pembangunan disetiap daerah, khususnya di kabupaten Nabire, dan kami berharap pers harus terus mengawal kejujuran mulai dari tahapan sampai pada kondisi pelaksanaan Pilkada ulang di Kabupaten Nabire jika ada ketimpangan yang terjadi harus di buka dan Publikasikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Korupsi di Indragiri Hilir: Eks Direktur BPR Gemilang dan Dua Mantan Kades Jadi Tersangka

“Yang pada intinya saya mendorong agar pejabat bupati dengan DPRD segera mengalokasikan dana pemilu, pemungutan suara ulang pada 15 distrik kabupaten Nabire, sehingga tepat waktunya sesuai putusan MK,” sambungnya.

Bila mana DPRD dan PJ, Bupati Nabire tidak mau menggalang dana, maka dibawah pimpinannya akan bergerak mengumpulkan dana untuk menyumbang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk keberlangsungan Pilkada ulang. “Kita akan berdiri di persimpangan jalan dengan karton kumpulkan, tentu adalah untuk sumbangan PSU nabire demi meyelamatkan Nabire,” tuturnya.(Sy)

Comment