Bupati & Wakil Bupati Hadir Virtual Bersama Presiden RI Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021

MediaSuaraMabes, Buol — Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si, dan Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si menghadiri secara Virtual Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta.

Kegiatan Virtual kali ini dilaksanakan di 2 (dua) tempat berbeda dimana Bupati Buol berada di Kediaman Bupati di Palu, hal ini dikarenakan Bupati Buol sementara berdinas diluar daerah. Selanjutnya Wakil Bupati bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol
Turut hadir mendampingi pimpinan, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati dan Para Asisten setda, serta Para Pimpinan OPD Se – Kabupaten Buol.Kamis, 09 Desember 2021, Pukul 10.00 Wita.

Tema Hari Korupsi Sedunia tahun 2021 ini adalah “Satu Padu Membangun Budaya Anti Korupsi.” Tema ini diambil untuk memberi kesempatan, peran dan aksi untuk memberantas korupsi bagi anak bangsa.

Ketua KPK RI Komjen Pol. Firly Bahuri, M.Si. menyampaikan bahwa Tema Hari Korupsi Sedunia tahun 2021 ini adalah

“Satu Padu Membangun Budaya Anti Korupsi.”
Tema ini diambil untuk memberi kesempatan, peran dan aksi untuk memberantas korupsi bagi anak bangsa Hakordia tersebut sengaja diambil dalam rangka memberikan kesempatan sekaligus mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran dalam memberantas korupsi.

Ketua KPK mengatakan bahwa Hakordia 2021 tersebar di lima wilayah Indonesia di antaranya Provinsi Sulawesi Tenggara, Banjarmasin, Pekanbaru, Nusa Tenggara Timur dan hari ini puncak Hakordia berada di Gedung Juang KPK RI.Ia pun berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan dan membangun budaya antikorupsi

Ketua KPK melaporkan bahwa selama berdirinya KPK terdapat 1.291 tersangka yang ditahan oleh KPK di antaranya 22 Gubernur, 133 Bupati/Walikota, 281 anggota legislatif dan lebih dari 300 pelaku usaha atau swasta.
Ketua KPK juga memaparkan penanganan perkara korupsi tahun 2021 oleh KPK adalah 119 penyelidikan, 109 penyidikan, 88 penuntutan, 85 Inkracht, 89 Eksekusi, dan 121 orang tersangka.

Baca Juga :  DPRD Simalungun Menerima Dan Menyetujui Ranperda P-APBD TA 2021.

“Khusus 2021 dalam membantu pemerintah KPK telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,6 Triliun,” pungkasnya

Adapun upaya yang dilakukan oleh KPK untuk membangkitkan semangat budaya antikorupsi yaitu melalui Surat Edaran KPK yang ditujukan untuk kepala daerah. Surat tersebut menginstruksikan agar para kepala daerah melibatkan diri menyusun peraturan agar memasukan program pendidikan budaya antikorupsi di setiap sekolah. KPK juga memiliki tiga strategi dalam pemberantasan korupsi yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan dengan penegak hukum yang tegas. Diakhir pemaparannya Firly mengajak seluruh pihak untuk menanamkan jiwa tidak melakukan korupsi, berkarya untuk bangsa, mengabdi bagi negeri serta membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary juga.
Dilihat dari kasus yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum jumlah yang luar biasa yang ditangani oleh berbagai pihak seperti Polri yaitu ada sebanyak 1.032 perkara, kejaksaan 1.486 perkara demikian dengan KPK yang telah menangani banyak kasus korupsi seperti Jiwasraya hingga BLBI.

“Namun aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik, semua harus sadar mengenai ini,” lanjutnya.

Presiden Jokowi menyebutkan, bahwa dalam sebuah survei nasional bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan mendesak kedua untuk segera diselesaikan.
Adapun urutan pertama yaitu penciptaan lapangan pekerjaan 37,3 persen, kedua pemberantasan korupsi 15,2 persen dan ketiga yaitu harga kebutuhan pokok sebanyak 10,6 persen.

“Apabila dilihat menjadi satu kesatuan, maka tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan pekerjaan dan kenaikan harga pokok,” lanjutnya.

Baca Juga :  Musrebang Papua Barat 2024: Kemendagri Kembali Ingatkan Isu-isu Strategis Nasional dan Daerah

Sebagai penutup, Presiden Jokowi mengajak seluruh elemen untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif, pelayanan cepat dan efisien tanpa ongkos-ongkos khusus dan gunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi, tingkatkan integritas aparat penegak hukum dan diharapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi.

Comment