Banyak Kejanggalan, Komisi X DPR RI: Kemendikbud Harus Tarik Kamus Sejarah RI

SuaraMabes, Jakarta – Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) layak untuk ditarik dari peredaran. Buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah tersebut dinilai banyak mengandung kejanggalan.

“Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (20/4/2021).

Syaiful menjelaskan, Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud terdiri dari dua jilid.

Syaiful menguraikan, Kamus Sejarah Indonesia Jilid I memuat daftar informasi atau istilah kesejarahan pada kurun waktu 1900 hingga 1950 atau pada masa pembentukan negara (nation formation), sedangkan Kamus Sejarah Indonesia Jilid II memuat informasi peristiwa kesejarahan kurun waktu 1951-1998 pada masa pembangunan negara (nation building).

“Di masing-masing jilid ada beberapa kejanggalan kesejarahan yang jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi,” kata politisi PKB ini.

Syaiful mengungkapkan kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri NU Hadratus Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari. Padahal K.H. Hasyim Asy’ari dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang mendorong tercapainya Kemerdekaan Indonesia, termasuk mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan agresi militer Belanda.

“Anehnya di sampul Kamus Sejarah Jilid I ini ada gambar KH Hasyim Asy’ari tapi dalam kontennya tidak dimasukan sejarah dan kiprah perjuangan beliau. Lebih aneh lagi ada nama-nama tokoh lain yang masuk kamus ini termasuk nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh militer Jepang Harada Kumaichi yang dipandang berkontribusi dalam proses pembentukan negara Indonesia,” ungkap Syaiful.

Baca Juga :  IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Kejanggalan ini, lanjut Syaiful juga ada pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid II di mana nama Soekarno dan Hatta tidak masuk dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus.

Syaiful Huda berpendapat, dengan format penyusunan kamus yang memasukan tokoh yang berperan dalam pembentukan maupun pembangunan negara secara alfabetis, tidak ada alasan nama Soekarno dan Hatta tidak dicantumkan.

“Justru ada nama tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan background personalnya,” heran Syaiful.

Syaiful pun menegaskan Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I maupun jilid II harus ditarik dan direvisi.

“Perbaikan konten harus dilakukan untuk meluruskan kejanggalan informasi yang ada di dalamnya,” terang Syaiful.

Menurut Syaiful, dua kamus ini diproyeksikan menjadi salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah dan bisa di-download secara gratis sehingga bisa tersebar secara massif.

“Bayangkan jika potensi persebarannya yang begitu luas, namun di sisi lain ada informasi kesejarahan yang tidak akurat. Maka akan ada banyak anak didik dan generasi muda di Indonesia yang tidak bisa memahami proses nation formation maupun nation building secara utuh,” tukas Syaiful.

Syaiful juga mendesak Kemendikbud harus tegas mengeluarkan nama-nama tokoh yang tidak berkontribusi dalam proses nation formation maupun nation building dari Kamus Sejarah Indonesia.

Syaiful menilai, dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid II ada tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses nation building malah masuk di entry khusus.

“Anehnya tokoh ini dikenal karena sikap dan pandangan politiknya yang bertentangan dengan ideologi negara. “Harus dikeluarkan tokoh-tokoh yang tidak jelas kontribusinya dan malah sikap dan pandangan politiknya bertentangan dengan ideologi negara karena akan berbahaya bagi peserta didik di tanah air,” tegas Syaiful.

Baca Juga :  RUPS Indosat Ooredoo Tahunan, Menyetujui Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan 2020

Selain itu, tambah Syaiful, Kemendikbud juga harus melakukan evaluasi pada tim penyusun Kamus Sejarah Indonesia.

Legislator asal Dapil Jabar 7 ini menghimbau tim penyusun dua buku tersebut harus dibersihkan dari oknum-oknum tuna sejarah dan tuna nasionalisme.

“Kemendikbud harus benar-benar selektif dalam memilih tim penyusun buku ataupun bahan ujian, sebab seringkali kita temui berbagai produk konten dari Kemendikbud yang menuai polemic dan kontroversi,” pungkas Syaiful Huda. (ron)

Comment