Covid-19 Melemah, Judi Gelper di Batam Merajalela

MediaSuaraMabes, BATAM – Tidak dipungkiri, salah satu yang menjadi ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau yang biasa disebut gelandang permainan (gelper) mencuat di beberapa media online yang ada di Kota Batam.

Walaupun selalu disoroti baik dari media online ataupun lapisan masyarakat terkait permainan yang di indikasi kuat adalah permainan judi tersebut bak jamur di musim nya.

Gelanggang permainan (gelper) yang beroperasi dengan izin permainan anak-anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hasil penelusuran suaramabes.com yang dilakukan di dua tempat lokasi berbeda diantaranya gelper Wukong di ruko Nagoya Indah dan gelper Billiard Centre (BC) di Komplek Bukit Mas, dua gelper tersebut sama-sama berada di Kecamatan Lubuk Baja, hanya berbeda lokasi saja.

Tampak dua lokasi tersebut dipenuhi laki-laki dan perempuan dewasa yang asik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dan modus perjudiannya tidak jauh beda, dengan membeli koin minimal Rp50.000,- bisa langsung bermain dan di ditemani cewek-cewek cantik sebagai pemandu yang biasa disebut wasit.

“Abng kalau mau main beli koinnya sama cewek itu limapuluh ribu aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asik memainkan game nya di Billiard Center (BC), (19/11/2021).

“Kalau abang menang, nanti tukar sama yang di sana (menunjuk pintu belakang), tiketnya ditukar rokok, nanti bisa diuangkan juga kalau abang tak ambil rokok,” jelasnya lagi.

Hingga berita ini dipublikasikan, suaramabes.com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelolah gelper yang belum dapat ditemui.

Baca Juga :  PT. Timah .Tbk., Serahkan Bantuan Untuk Perbaikan Rumah Warga Terdampak Bencana Puting Beliung Di Kecamatan Manggar

Comment