POLRES JEPARA BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA KASUS PENIPUAN INVESTASI BODONG

MediaSuaraMabes, Jepara – Kepolisian Resort Jepara telah berhasil mengungkap penipuan investasi bodong yang korbannya ratusan orang, kerugian ditaksir mencapai total Rp. 500.000.000,-. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jepara bersama Kasat Reskrim pada konversi pers pada hari rabu, 17/11/2021.

“Dihadapan awak media Kapolres Jepara, SH., SIK., MH., mengatakan kalau kasus ini berhasil mengamankan satu tersangka wanita berinisial YN usia 21 tahun. “

Beliau juga menjelaskan terkait kejadian yang berawal sekitar bulan Juli 2021 saat tersangka YN menawarkan investasi uang melalui unggahan status whatsapp dengan janji keuntungan dari uang investasi yang diberikan dengan waktu tertentu.

Tersangka menawarkan kepada masyarakat luas agar berinvestasi dalam bentuk uang dengan iming-iming mendapat keuntungan uang 100 hingga 500 ribu.

“Masyarakat yang tertarik menghubungi tersangka dan kemudian ikut usaha investasi dengan memberikan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda, dengan cara di transfer ke rekening tersangka,” tutur Kapolres Jepara.

Setelah menerima uang itu, tersangka YN tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan sehingga para peserta inventasi dirugikan, tambahnya.

Selain tersangka, Polres Jepara juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa bukti transfer dari bank BRI, HP tersangka, satu buah memory card, dua buah buku rekening Bank BRI dan BCA dan 3 buku rekening penampung milik tersangka, 163 lembar rekening koran serta 25 lembar screenshoot chat dan status whatsapp.

Atas perbuatanya, tersangka YN telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Dengan adanya perkara ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang sifatnya instan untuk mendapat keuntungan, karena segala sesuatu memerlukan kerja keras. Dan terhadap suatu investasi mari cek legalitasnya, pungkasnya.

Baca Juga :  Ahmad Zulkhaidir Terpilih Menjadi Kades Untuk Ke 3 Kalinya

Faizin / supri

Comment