Pemko Medan Disebut ‘Berdamai’ Dengan Wartawan, Ketua FJM: Opini Keliru, Yang Dituntut Kebebasan Pers Bukan Yang Lain

SuaraMabes, Medan – Forum Jurnalis Medan (FJM) sangat menyesalkan adanya upaya penggiringan isu yang seolah menempatkan kalangan jurnalis sebagai pihak yang tidak menjunjung kode etik.

Hal ini disampaikan Ketua FJM, Jonris Purba terkait munculnya pemberitaan pada salah satu media online yang menyebut terjadinya ‘perdamaian’ antara Pemko Medan dengan kalangan wartawan lewat kegiatan buka bersama di salah satu situs bersejarah Tjong A Fie, Jalan Ahmad Yani, Medan.

“Saya mencoba menebak arah pikiran penulisnya. Itu mungkin mengaitkan buka puasa dengan adanya aksi unjuk rasa wartawan pada siang harinya. Namun menurut saya kalau sampai disebut dengan istilah ‘berdamai’ itu jadi lucu. Karena wartawan yang memenuhi undangan buka puasa bersama itu, bukan wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa memprotes pengusiran wartawan dari Kantor Wali Kota Medan,” katanya, Sabtu (17/4/2021).

Jonris tidak membantah, unjuk rasa memprotes pengusiran wartawan dari Kantor Wali Kota Medan merupakan isu yang menyedot banyak perhatian. Hal ini karena, sang Wali Kota adalah Bobby Nasution yang notabene merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo. Namun terlepas dari itu, ia berharap tidak ada penggiringan-penggiringan isu yang seolah memperhadapkan sesama kelompok wartawan.

“Kita miris dengan cara-cara seperti itu. Karena akan menggiring opini yang bisa membuat buruk citra wartawan,” ujarnya.

Ditambahkannya, semua wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa memprotes sikap arogan petugas pengamanan di Kantor Wali Kota Medan tersebut merupakan orang-orang yang berintegritas. Karena selalu menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mengedepankan kepentingan kerja jurnalistik secara profesional.

“Jadi saya kira, para pihak termasuk petinggi-petinggi organisasi pers yang mengkritik aksi pengusiran kemudian datang memenuhi undangan buka puasa bersama pak Bobby ya tidak masalah. Namun saya bisa pastikan, bahwa rekan-rekan saya yang berunjuk rasa kemarin adalah kelompok yang juga harus dihormati karena menolak hadir. Jadi kurang pas disebut ada istilah ‘Berdamai’. Karena yang dituntut juga adalah soal menghormati dan mematuhi UU Pers nomor 40 tahun 1999 yang harus dipahami semua pihak termasuk pejabat publik tanpa terkecuali,” demikian Jonris Purba mengakhiri. (Tim)

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Program PPT-Kespro di Kabupaten Garut

Comment