Maraknya Penjualan Miras Di Masa Pandemi Covid 19 Terkesan Ada Pembiaraan.

MediaSuaraMabes, Boven Digoel — Peredaran minuman beralkohol atau miras masih marak terjadi di sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di merauke kabupaten bouven digoel, hal inilah yang memicu tingkat kriminal melonjak dan terjadinya kasus-kasus yang merugikan masyarakat di bouven digoel (09/11/2021).

Yang lebih mirisnya lagi, beberapa tempat hiburan malam (THM) yang diduga kuat menjadi sarang peredaran miras dan prostitusi terselubung berkedok karaoke, kafe, dan lainnya terbuka dan beroperasi aktif, bahkan secara terbuka, namun aparat terkait seperti Satpol PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bouven digoel dan Dinas Pariwisata bouven digoel setempat terkesan tutup mata.

Peredaran miras berbahaya tersebut membuat angka kriminal bertambah dengan adanya kasus pemerkosaan terhadap pelajar SMP (Suku Bugis) berinisial SA (Perempuan) umur 13 tahun pelajar kelas VII SLTP Negri 1 Tanah Merah yang terjadi pada Sabtu, 06 November 2021 sekitar pukul 06.30 WIT bertempat dilingkungan SLTP Negeri 1 Tanah Merah, kondisi korban saat ini masih dalam trauma berat dan ketika melihat laki-laki nampak korban terlihat ketakutan.

Hal inilah Aparat kepolisian harus lebih tegas menindak peredaran miras di boven digoel yang memicu kasus tersebut.

Diduga menjamurnya  tempat hiburan malam (THM) seperti tempat karaoke menjadi alternatif maraknya peredaran miras dan menjadi peluang untuk kegiatan prostitusi terselubung. Ironisnya, keberadaan tempat-tempat tersebut, tanpa pengawasan yang intensif dari DPRD bouven digoel dan tindakan yang tegas dari Pemerintah Daerah serta Dinas Pariwisata setempat.

Maraknya peredaran miras serta prostitusi tersebut, diduga sengaja dibiarkan oleh Pemda bouven digoel terkesan acuh, menilai maraknya peredaran minuman keras (miras) lantaran tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan upaya yang serius terkait dalam menghukum pelaku usaha miras agar bisa dapat efek jera dari bisnis haram tersebut.

Baca Juga :  Forkopimda Tanggamus Dengarkan Pengarahan Presiden RI Dalam Kunker ke Provinsi Lampung

“Saat di konfirmasi oleh salah satu narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Marak peradaran miras dan THM serta sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di bouven digoel terjadi karena Pemerintah setempat tidak memberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku bisnis usaha tersebut meskipun sudah banyak korban yang meninggal karena mengonsumsinya, warga berharap ada tindakan tegas kalau memang sudah ada Perda nya yang mengatur terkait larangan peredaran minuman keras (Miras)”. Pungkasnya.

Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten bouven digoel, DPRD Kabupaten bouven digoel, Dinas Pariwisata bouven digoel dan Instansi yang terkait lainnya agar bisa segera ambil sikap tegas dan menindaklanjuti tentang maraknya peredaran miras dan prostitusi terselubung yang marak mengingat ditengah pademik covid-19 yang saat ini meresahkan masyarakat serta agar tidak terkesan adanya dugaan tebang pilih atau jalan ditempat.

Comment