Bergejolak, Diduga Mantan Kades Banjaran Mark Up DD Ratusan Juta Rupiah.

MediaSuaraMabes, Pesawaran — Masyarakat Desa Banjaran Kecamatan Padang cermin Kabupaten Pesawaran mulai bergejolak, dikarenakan realisasi dalam pembangunan yang menggunakan Dana (DD) tahun 2019, 2020, 2021 diduga banyak terjadi penyimpangan dan Mark Up serta Fiktip anggaran hingga ratusan juta rupiah.

“Kami masyarakat Desa Banjaran meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpanan Dana Desa tahun 2019, 2020, 2021 di desa kami, yang dilakukan
Mantan kepala Desa Mat Hamzah,” ungkap salah satu warga setempat kepada media ini, Sabtu (6/11/2021).

Dia mengatakan Mat Hamzah dalam melaksanakan pembangunan di pekonnya diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan serta tidak melibatkan aparatur Desa. Saat di Konfirmasi yang bersangkutan Buang badan.

“Jadi kepada kepada pemerintah daerah tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2019,2020,2021,” ujarnya.

Di ketahui untuk anggaran tahun 2020 Seusai dengan (APBdes) Anggaran pendapatan belanja desa pembangunan rehabilitasi peningkatan perasarana jalan desa ( Grorong- gorong ,selokan,Bok drinase Rp.187.293.000

Kemudian pembangunan MCK Rp.50.800.000 dan pembangunan rehabilitasi gorong- gorong selokan Bok drainase Rp.452.072.000 Kemudian musyawarah desa dan perranggung jawaban dalam kebijikan pertanggung jawaban Rp.20.000.000
Dan penyelenggaraan fastival kesenian,adat kebudayaan,dan ke agamaan Rp.24.625.000

Selanjutnya di tahun 2020 sesuai dengan anggran pendapatan belanja desa (APBdes)
Pembangunan rehabilitasi peningkatan balai desa Rp.111.363.000 Kemudian rehabilitasi peningkatan perasarana jalan desa ( Grorong- gorong ,selokan,Bok drinase Rp.58.450.000

Kemudian kembali menganggarkan Pembangunan rehabilitasi peningkatan balai desa Rp.111.363.000 Kemudian rehabilitasi peningkatan perasarana jalan desa ( Grorong- gorong ,selokan,Bok drinase Rp.58.450.000

Dan Kemudian kembali menganggarkan Pembangunan rehabilitasi peningkatan balai desa Rp.111.363.000 Kemudian rehabilitasi
Dan masih di tahun 2020 kembali lagi menganggarkan penyelenggaraan fastival kesenian,adat kebudayaan,dan ke agamaan Rp.30.000.000

Baca Juga :  Sekda Buol Sebagai Narasumber Dialog Pro Aspirasi RRI Gorontalo

Dan pembangunan Rehabilitasi peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga pipanisasi Rp.31.715.000 Kemudian lagi menganggarkan Pembangunan rehabilitasi peningkatan balai desa Rp.111.363.000
Dan penyedian oprasional pemerintah Desa ATK honorarium PKPD dan PPKD perkantoran pakaian dinas atribut listrik Rp.40.913.413

Selanjutnya di tahun 2021 Kembali menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani Rp.58.695.000 kemudian pembangunan Rehabilitasi peningkatan jembatan milik desa Rp.46.021.000 dan peningkatan perasarana jalan desa ( Grorong- gorong ,selokan,Bok drinase Rp.34.140.000

Kemudian pembangunan Rehabilitasi peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga Rp.39.625.000 dan dan pembangunan rehabilitasi peningkatan sanitasi pemukiman gorong-gorong Selokan parit Rp.20.817.500 dan dukungan pelaksanan dan sosiliasi pilkades pemilihan kepala kewilayahan dan pemilihan BPD Rp.63.736.287

Dan pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa pembangunan pos ronda Rp.20.205.000 yang diduga fiktip kemudian penyelenggaraan festival lomba ke pemudaan dan olah raga tingkat desa Rp.15.000.000

“Mana jalan yang dibangun, kita lihat secara kasat mata aja tidak ada perubahan, kemudian anggaran sebesar Itu kemana lagi anggaran nya jelas itu sudah menyalahi aturan  dan harus di periksa oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu mantan kepala desa banjaran saat di konfirmasi Buang badan dan saya tidak tau menau nanti saya tanyakan ke Sekdesnya”, (* Tim)

Comment