Sisir Seluruh Blok Hunian Lapas Gorontalo, BNN Dan Kanwil Kemenkumham Lakukan Sidak Gabungan Bagi Warga Binaan

MediaSuaraMabes, Gorontalo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo kedatangan tim gabungan yang tiba – tiba langsung “merangsek” menyusuri setiap sudut blok maupun kamar hunian Warga Binaan. Senin (1/11/2021.

Tim gabungan yang merupakan perpaduan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, bersama tim BNN Provinsi yang dipimpin langsung oleh BRIGJEN POL. Ir. Sukandar. M.M.

Tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang beredar dalam Lapas mulai dari sendok besi, kabel, antena, serta perlengkapan kerja seperti gergaji. “Seluruh barang tersebut kami sita dan akan kami musnahkan,”tutur bagus.

Seluruh blok hunian tak ada yang luput dari sidak tim tersebut. Setelah dipastikan clear, Kadivpas langsung menyampaikan kepada awak media bahwa tim gabungan ini turun sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang memastikan seluruh Lapas harus “bersinar” (bersih dari peredaran narkoba) maupun barang – barang terlarang lainnya. Olehnya kami kembali memastikan agar Lapas Gorontalo benar – benar bebas dan bersih dari peredaran barang tersebut.

Selanjutnya warga binaan dikumpulkan di Pos Penjagaan Pintu 3. Setelah dikonfirmasi langsung kepada kepala BNN, ternyata ada 39 orang warga binaan kasus narkoba yang dilakukan tes urine secara mendadak, untuk melihat langsung apakah terbukti positif atau negatif mengkonsumsi narkoba dari hasil Pemeriksaan tes urine tersebut. Dan ternyata dari ke 39 orang warga binaan hasil tes urine dinyatakan negatif” pungkas sukandar.

Dari 129 warga binaan kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Gorontalo, sengaja hanya 39 orang yang dilakukan tes urine. Ke 39 orang warga binaan tersebut di pilih oleh tim atas hasil penilaian tim berdasarkan data yang kami miliki sebelum kami melakukan sidak. Karena kami ingin lebih memastikan apakah mereka masih menggunakan narkoba dan memiliki jaringan sampai ke dalam lapas atau tidak? Dan Alhamdulilah, kami bersyukur hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif. Kami dari BNN sebagai pemutus jaringan berharap dapat mempersempit peredaran antar rutan dan lapas se-Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.,tutur Kepala BNN Provinsi Gorontalo tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo-Sp Gelar Ngobrol Santai Bersama Penggiat Informasi, Danial: Miris, Wilayah Lebong Masih "Blank Spot" dan "Low Signal"

“Olehnya kami sangat mengapresiasi Kerja keras Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Bapak Ignatius Gunaidi dan jajarannya untuk terus menciptakan Lapas Gorontalo bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya” imbuhnya.

Sebelum meninggalkan Lapas Gorontalo tim Gabungan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan “ucapan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang dilakukan jajaran Lapas Gorontalo yang secara sigap mengawal tim dalam kegiatan sidak ini, selalu tingkatkan kewaspadaan, dan jaga keamanan serta ketertiban untuk memastikan Lapas Gorontalo benar – benar bebas Handphone, dan narkoba,”tutup bagus. (hms,LG)

Comment