Keluarga Korban Penganiyayaan MT Datangi Mapolres Nabire

MediaSuaraMabes, Nabire – Keluarga korban penganiyayaan terhadap Makdalena Tebai atau MT (28 Tahun) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Polres) Nabire, Papua pada Senin siang (01/11/2021). Mereka (keluarga) menuntut agar pelaku penganiyayaan dan kekerasan terhadap MT diproses hukum.

Kedatangan keluarga MT tersebut spontan. Ada teriakan-teriakan oleh pendemo yang membawa beberapa spanduk tersebut yaitu, tidak ada orang yang kebal hukum di Negeri ini. Pendemo kemudian diminta keterangan oleh penjagaan, sesudah itu, diterima langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya SH, SIK dan Wakapolres Nabire, Kompol Samuel D. Tatiratu SIK di aula Bhayangkara senin siang.

Kepada keluarga korban, Kapolres Nabire I Ketut Suarnaya menjelaskan, penahanan seseorang yang bersalah dilakukan melalui tahapan. Sehingga tidak serta merta ditangkap lalu di tahan dengan surat perintah penyelidikan.

“Nantinya setelah penyelidikan barulah digelar perkaranya. Dan penahanan seorang pejabat Negara ada UU yang mengatur sehingga harus melalui proses,” jelas Kapolres.

Sehingga Kapolres berpesan kepada keluarga korbar bahwa harus diyakini bahwa proses akan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses ini akan berjalan sesuai dengan SOPnya,” pesan AKBP I Ketut.

Sementara itu, Wakapolres Nabire Kompol Samuel d. Tatiratu mengatakan, mengingat pelaku adalah pejabat publik, maka prosedur penahanan harus dilakukan kepada oleh Presiden melalui Gubernur Papua. Sehingga dimohon pengertiannya, tentunya pelaku akan di proses hukum sebab penanganan perkari tidak ada tebang pilih.

Penganiayaan dan kekerasan terhadap MT diduga keras dilakukan oleh Yakobus Dumupa (YD), dikediamannya di jalan Multi, Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire Papua pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 12.50 WIT.

YD merupakan Bupati Aktif Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.

Baca Juga :  15 Pasangan Personel Polres Puncak Jaya Jalani Sidang Nikah Dinas BP4R

Atas kejadian tersebut, MT mengalami lima luka tusukan dibagian punggung oleh pelaku YD dengan menggunakan pisau lipat.

Comment