Gerakakan Anti Narkoba, Haizul Ma’arif Ketua DPRD, Mendukung Program Bersama Jauhi Narkoba di Kabupaten Jepara.

MediaSuaraMabes, JEPARA – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan PPP Haizul Ma’arif ikut menghadiri langsung dan mendukung dalam kegiatan Pencanangan Desa Anti Narkoba (Desa ANNABA) yang berlangsung di Gedung Paseban Agung, Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pada acara tersebut Haizul Ma’arif ikut menandatangani langsung papan pernyataan dukungan kepada Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan menjadi Desa Anti Narkoba ( ANNABA ) dan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Pernyataan dukungan saya ini, merupakan bentuk dukungan secara kelembagaan dan pribadi. Kami mendukung agar Kabupaten Jepara yang pernah dinyatakan sebagai epicentrum baru penyebaran narkoba, bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bisa dicegah dan diantisipasi dimulai dari tingkat desa,” katanya.

Acara pada hari Kamis, 28 Oktober 2021 berlangsung mulai Jam 10.00 WIB sampai selesai. Tampak hadir di lokasi Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif beserta Bupati Jepara Dian Kristiandi,. Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH., Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han)., Anisah Salmah, MT ( Kabid Ormaspol Bakesbangpol ), Kepala BNNP Jateng yang diwakili oleh Yustina Martin Catur Wijayanti, SE (Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng) Liaison Officer/ penghubung korwil Jepara, Ketua Komisi A dan C DPRD Jepara, Kepala Bakesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Camat Tahunan, Kepala Desa Mantingan, Tegal Sambi, Mangunan, dan Semat, Kepala Bank Jateng Jepara, Kepala PT. BPR Bank Jepara Artha, Pegiat. Anti Narkoba Jepara, LSM BANN, LSM GANN, IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) Rehabilitasi Narkoba yaitu puskesmas, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang ditunjuk pemerintah, untuk melakukan perawatan, rehabilitasi medis atau sosial bagi pecandu narkotika, petugas dari Satresnarkoba Polres Jepara, Muslimat NU, Forkompincam, BPD, Karang Taruna, PKK, Ketua dan anggota Relawan desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Pekon gadingrejo Utara melaksanakan pembangunan rabat beton anggaran DD tahun 2024 tahap pertama

Sementara, Anisah Salmah, MT memaparkan bahwa kegiatan membangun Desa Anti Narkoba (ANNABA) merupakan aksi perubahannya dalam kegiatan Diklat PIM 3 atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (eselon 3) Tahap IV BPSDM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Yogyakarta.

Adanya program Desa Anti Narkoba di Kabupaten Jepara, sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah khususnya Pemkab Jepara dalam memberantas peredaran narkoba, dengan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) atau deteksi peringatan dini peredaran narkoba dalam hal pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta sejenisnya, sehingga ruang geraknya bisa di deteksi dan dipantau sejak awal mulai dari tingkat desa.

“Hal ini tentunya lebih efektif dan bisa mencegah gerak langkah pemakai, pecandu dan pengedar Narkoba yang merusak generasi muda penerus bangsa. Hal ini, tentunya menjadi perhatian kita bersama,” pungkas Gus Haiz sapaan akrab Haizul Ma’arif.

Reporter/ supri

Comment