Wakil Bupati Pesibar Menghadiri Acara Peringatan Hari Santri

MediaSuaraMabes, Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH. yang di Wakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H menghadiri acara Peringatan Hari Santri Tahun 2021. bertempat di lapangan merdeka Labuhan Jukung, jum’at (22/10/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Wakil bupati Pesisir Barat sekaligus mewakili Bupati Pesisir Barat menyampaikan, Presiden joko widodo melalui keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 oktober merujuk pada tercetusnya.

“resolusi jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan indonesia. resolusi jihad ini kemudian melahirkan pristiwa heroik tanggal 10 november 1945 yang kita diperingati sebagai hari pahlawan. sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan hari santri dengan tema yang berbeda. untuk peringatan hari santri tahun 2021 ini mengangkat tema santri siaga jiwa raga. maksud tema santi sraga jiwa raga adalah bentuk pernyataan sikap santri indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Siaga jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa indonesia. Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan indonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah, masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan indonesia. siaga raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk indonesia. oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk indonesia. Jadi, siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai ‘tirakat’ lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Buku "Muhammad Adnan Arsal Panglima Damai Poso" Apa Tanggapan Prof. KH. Zainal Abidin

Selanjutnya, tema santri siaga jiwa raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi corona virus desease (covid-19) seperti sekarang ini, di mana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5m+1d (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan doa). hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat indonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa indonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi covid-19.

kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepada santri-santrinya. tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah.

Untuk itu, kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan hari santri 2019, kaum santri mendapatkan ‘kado istimewa’ berupa pengesahan undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. undang-undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Comment