Tikam Teman Sendiri, Seorang Pria Diamankan Di Polsek Heram

SuaraMabes, Jayapura – Personil Polsek Heram mendatangi TKP Penikaman dan mengamankan seorang pria berinisial FR (27) bertempat di Asrama Biak Organda Kelurahan Heram Distrik Heram, Rabu (20/10/2021).

Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“FR (27) ditangkap karena diketahui melalukan penikaman terhadap korban Jhon (29) di TKP dengan menggunakan sebilah pisau,” ujarnya.

Berawal saat korban yang saat itu melihat orang tidak dikenal masuk kedalam asrama kemudian mengamankan orang tersebut.

“Tak lama kemudian pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan pisau kearah orang tidak dikenal tersebut tetapi malah mengenai korban,” terang Kapolsek.

Akibat penikaman tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kening sebelah kanan dengan panjang 11 cm dan lebar 5 cm kemudian langsung dievakuasi ke RDUD Abepura.

“Personil kami yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Heram kemudian mengecek kondisi korban di Rumah Sakit,” katanya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Heram, dimana pelaku bersama barang bukti telah diamankan. ( Syarif )

Baca Juga :  Melarikan Diri Ke Gorontalo, Pelaku Pembunuhan di Bolangmongondow Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo

Comment