Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) SMA Negeri 1 Ambon

MediaSuaraMabes, Ambon — Akibat Covid-19, sementara ini kegiatan belajar Mengajar kita laksakan dalam bentuk Daring, Hal Ini di sampaikan oleh Kepalah Sekolah SMA Negeri I Ambon Drs. A. R.Tahalele Di Ruang Kerjanya. Sekarang ini karena level di Kota Ambon sudah agak menurun dan sudah berada pada level II, sehingga muda-mudahan kegiatan tatap muka ini bisa berjalan. Kamis, 14 /10/2021.

Berdasarkan keputusan VI Menteri, Vaksin itu tidak menentukan untuk pembelajaran tatap muka terbatas.

Tetapi bagi Sekolah-Sekolah di Ambon, Vaksin itu salah satu unsur yang mempengaruhi ijin pelaksanaan pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Untuk Melaksanakan Tatap Muka Terbatas Maka, Guru dan Pegawai Wajib Hukumnya Harus vaksin, Yang Ke Dua vaksin Siswa Minimal itu Harus 80% Dan Ini sudah Di Atas Target.

Dari Sisi Vaksinasi Guru, Pegawai Semuanya Sudah mengikuti Vaksin

Kemudian untuk siswa sudah Di Atas 90%Yang Melaksanakan Vaksin.

Di Katakan Yang Belum Mengikuti Vaksin ini ada punya Penyakit Bawahan Sehingga Tunda Vaksin.

Terkait Dengan pembelajaran Tatap Muka Terbatas Namanya Terbatas apa yang terbatas tentu Masyarakat Bertanya-tanya sebenarnya Sih yang terbatas, yang terbatas adalah. Jumlah siswa yang hadir di sekolah terbatas Contoh Kalau jumlah Satu rombongan itu Tiga Pulu enam maka Maksimal yang hadir itu cuman Delapan Belas.

Kemudian jam belajar juga Berkurang Terbatas kalau biasa di hitung Durasinya jam Pelajaran itu 45 (empat puluh lima Menit) Yang Di Pakai cuman 30 Tiga Pulu Menit untuk Pembelajaran Tatap Muka.

Di jelaskan Lebih Lanjut berikut harus ada ijin, ijin yang pertama harus dari pemerintah Daerah Pak Gubernur Provinsi Maluku Yang kedua ijin dari Orang tua Murid, Yang ketiga semacam ijin yang serius dari siswa untuk tatap muka Terbatas Kalau Kriteria-kriteria ini Sudah di Penuhi Maka Semuanya Berjalan Dengan Baik.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 77 Ketua Karang Taruna Menghadiri Lomba Solo Song Tingkat Kecamatan

Kemudian Untuk Menyangkut Kesiapan Sekolah pengamanan dari Depan Sampai Ke Pintu Kelas-kelas dan Toilet Itu adalah Tugas Gugus Tugas untuk Mengrakan Tim Gugus Tugas Ini Di bentuk oleh Sekolah SMA Negeri I Ambon.

Tim ini Bertugas Sesuai dengan Peraturan protokol kesehatan yang Berlaku.jadi gugus ini sifatnya mengarakan Siswa di dalam Sekolah.

Kemudian kesiapan Sekolah dari sisi fisik membangun Wastafel dan semua peralatan yang terkait dengan protokol kesehatan

Dan ruang -Ruang kelas juga Harus di Steril Aman nyaman kemudian UKS musti Bagus.

Hal ini kita Akan melakukan kerja sama dengan puskesmas dan Rumah Sakit.

Yang berikut protokol kesehatan harus di amankan dan di laksanakan Artinya Apakah dia Guru Apakah dia Pegawai apakah dia siswa Wajib Memakai masker Wajib Cuci Tangan wajib Menjaga Jarak wajib jangan sampai berkerumun maka pembelajaran itu bisa di lakukan.

Di tegaskan pada saat pembelajaran itu di mulai maka di larang keras orang luar tidak boleh masuk di sekolah dengan sembarangan.

Kalau orang tua siswa mau antar anaknya isampai di depan muka Pintu Pagar aja, itu sudah Menjadi Peraturan Empat Menteri

kondisi terkini khususnya SMA Negeri Satu Di Kota Ambon kita Akan mendapatkan ijin Dari kementrian kalau ijin itu sudah Ada Kita akan Jalan.

selain itu Di Jelaskan Lebih lanjut Selain saya Sebagai kepala sekolah SMA Negeri Satu Ambon Saya Juga Kepala MKKS ketua untuk Kepala-kepala SMA di kota Ambon Dan Seluruh provinsi Maluku.

Khusus untuk di kota Ambon Kita semua Ada dalam Membenahi Sekolah Dan mendorong Semua Guru-Guru Pegawai siswa untuk Semuanya Ikut vaksin. Tutupnya.

Comment