BK Dan Partai Hanura Harus Sanksi Herry Kin

MediaSuaraMabes, SINGKAWANG — Polemik kata BANCI masih tanda tanya dan yang sempat bahan menggelinding berakhir tidak jelas. Setelah di cermati ternyata provokasi yang di lontarkan Herry Kin Wakil Ketua DPRD memicu kontroversi di masyarakat.

Kata Banci kemarin sempat mencuat ke publik kini tinggal begitu saja, berbagai ujaran dan ungkapan oleh seorang Walikota Singkawang.

Senin, 11 Oktober 2021 beberapa awak media mencoba menghampiri Ridha Wahyudi perwakilan masyarakat dan mantan Anggota DPRD Kota Singkawang angkat bericara atas statement Banci yang pernah di perbincangan kalangan masyarakat Kota Singkawang.

Ridha Wahyudi mengatakan”Akhirnya masyarakat sangat kecewa karena ternyata hanya berakhir Maaf yg di sampaikan Ketua DPD Partai HANURA Kalimantan Barat beberapa waktu lalu”, katanya.

Ia juga menyampaikan”Setelah di teliti ternyata bahasa provokasi BANCI hanyalah ungkapan kekesalan Walikota Singkawang yang di sampaikan secara pribadi kepada Herry Kin kemarin itu bukanlah untuk konsumsi publik, beda halnya ungkapan tersebut di sampaikan dalam Pidato Pengantar Selesai Pemandangan Umum atau Pendapat Akhir dalam Paripurna yang di dengarkan oleh seluruh audien,”tukas Ridha Wahyudi.

Ridha Wahyudi juga mengungkapkan”Ini sudah jelas merupakan penyesatan opini publik ke masyarakat. Dan masyarakat juga kecewa karena kesimpulan atas hal yg menjadi isu trending masyarakat yakni DANA PEN, tidak terjawab dan tidak ada kejelasan sampai saat ini”, ungkap.

“Karenanya isu liar BANCI tidak lebih menjadi provokasi Herry Kin, karena di publikasikan kepada sejumlah Media kemarin. Untuk itu maka Herry Kin harus bertanggung jawab atas isu yg di sebar dan harus di berikan Sanksi oleh Badan Kehormatan Dewan (BK) dan atau oleh Mahkamah Kehormatan Partai atau sejenisnya di Partai Hanura,”tegas Ridha Wahyudi.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani Melantik Kepala Pekon PAW Pekon Kampungbaru

Comment