DIREKTORAT BINMAS POLDA KALSEL MEMBERIKAN PENYULUHAN PAMSWAKARSA DI KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN

MediaSuaraMabes, Banjarmasin — Direktorat Binmas Polda Kalsel melalui Wakil Direktur Binmas AKBP. Rudi Hartono memberikan penyuluhan dan bimbingan pamswakarsa kepada puluhan Ketua RT, Lurah dan Camat Banjarmasin Selatan.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 04 Tahun 2020 tentang pamswakarsa. Komponen pamswakarsa meliputi satpam, satkamling dan pranata budaya. Kesamaan dari ketiga komponen pamswakarsa tersebut adalah atas kemauan, kesadaran dan untuk kepentingan masyarakat sendiri.

Satkamling terdiri dari ketua satkamling dan perangkatnya, ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat yang di pilih oleh warga.

Peran satkamling adalah untuk membantu kepala Desa, lurah di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban serta menegakkan aturan tata tertib masyarakat serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.

Satkamling berperan untuk membantu tugas polri dalam kewenangan kepolisian terbatas, misal dalam kondisi masyarakat yang tidak melapor berkunjung kerumah warga dalam lingkungannya maka satkamling berwenang untuk menegur warganya, atau terjadinya pencurian maka satkamling boleh menginterogasi di tempat kejadian sebelum kedatangan pihak kepolisian untuk menghindari warga main hakim sendiri imbuh polisi berpangkat melati dua ini.

Dalam menyelanggarakan sistem keamanan maka satkamling mendirikan pos satkamling sebagai sarana dan berfungsi sebagai pusat kegiatan pelaksanaan satuan keamanan lingkungan. Adapun seragam yang akan digunakan oleh satkamling adalah putih (atas) dan biru (bawah), ini menjadi ciri khas seragam satkamling dan berbeda dengan seragam satpam dan pranata sosial kearifan lokal. (msm/mra).

Baca Juga :  Kapolsek Manis Mata Adakan Acara Tatap Muka Bersama Forkompincam dan Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Serta Para Kades

Comment