Polsek Patumbak Diminta Tindak Judi Tembak Ikan di Jl. Patumbak – Talun Kenas

MediaSuaraMabes, PATUMBAK — Sejumlah warga di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang mengaku resah melihat lokasi judi berkedok permainan ketangkasan Tembak Ikan yang berada di sekitar kediaman mereka.

Pasalnya, lokasi gelanggang permainan judi tembak ikan tersebut beroperasi di warung milik Mak Tongki persisnya di jalan besar Patumbak- STM Hilir Desa Lantasan Baru, kerap ramai pengunjung dirasa mengganggu ketenteraman warga sekitar. Selain itu, tidak ada protokol kesehatan diterapkan di sana.

Apalagi, lokasi judi yang berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas tersebut hanya berjarak seratus meter dari rumah ibadah.

Pantauan di lokasi, Senin (4/10), masih bebas beroperasi, pengelola lokasi judi bahkan dilakukan terang-terangan membuka lapaknya. Sejumlah pria terlihat bebas keluar masuk dari lokasi tanpa merasa khawatir akan dicegat aparat penegak hukum.

Sejumlah warga setempat pun merasa kecewa karena lokasi judi itu tak pernah mendapat penindakan dari pihak kepolisian, seolah mereka kebal hukum.

Sumber media ini menyebutkan, kalau mesin judi tembak itu milik seorang pengusaha berinisial RS, pengusaha itu juga disebutkan sumber mengelola perjudian jenis toto gelap (togel).

Terkait karna itu, warga berharap agar Polsek Patumbak segera menindak dan menutup usaha perjudian tersebut,”kami berharap polisi segara menindak” ujar pria mengaku marga Ginting.

Terpisah, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwan, yang dikonfirmasi wartawan belum menjawab.(TIM)

Baca Juga :  Seorang Kapolsek Pesisir Tengah Dengan Ikhlas Menolong Kedua Siswi SMA Yang Mengalami Kecelakaan

Comment