Aksi Unjuk Rasa Gabungan LSM Di Rejang Lebong,Tuntut Tuntaskan Kasus Korupsi.

MediaSuaraMabes, Bengkulu – Pada hari Jumat, 1/10/2021 pukul 09.00 wib bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, jalan S. Sukowati, Talang Rimbo Lama, kec. Curup Tengah, kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu, telah dilaksanakan kegiatan aksi Unjuk Rasa damai oleh gabungan Aliansi Massa dari LSM PUSAKO dan LSM PEKAT Bengkulu dalam rangka merayakan hari kesaktian Pancasila yang bertujuan menyampaikan pendapat mereka dalam menyikapi masalah korupsi yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam aksi Damai yang dilakukan itu, menuntut agar sejumlah dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Pemkab RL, segera diusut dan ditindak tegas.

Baca Juga ; Peran Kominfo-Sp Lebong Bangun Telekomunikasi Segera terealisasi, 3 BTS DiBangun

Aktivis LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah mengatakan, “kami minta agar penegak hukum di rejang Lebong ini menyikapi dan menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi”.sampainya

aksi yang disambut langsung anggota dewan, jajaran Polres dan Kejari RL ini, Ishak mengungkapkan jika ada banyak tuntutan yang mereka suarakan.

Antara lain;
1) kami meminta aparat hukum usut dugaan korupsi dana hibah ke pesantren Al Hijaz Tebu Ireng 10 TA 2017/2019 Rejang Lebong.

2) jangan Lindungi koruptor hanya dengan dasar Teman/sahabat penegak hukum

3) Wakil Rakyat Rejang Lebong yang melakukan perjalanan Dinas Fiktif ke lubuk Linggau TA 2020 harus mundur dari jabatan.

4) Aparat penegak hukum harus peka jangan seperti kambing congek, sikat Koruptor.

5) Tangkap Koruptor dana Bos Afirmasi TA 2019/2020 kabupaten Rejang Lebong yang bikin goblok siswa.

Pancasila harga mati jangan pernah hianati Republik ini selamat Rejang Lebong dari Korupsi, bongkar kasus Korupsi, seret koruptor kemeja Hijau, penegak hukum jangan jadi penonton, masyarakat RL mengawasimu

Baca Juga :  LSM Garda Patriot Bersatu (GPB) Laksanakan Acara Tasyakur Binni'mah Dipergantian Tahun Baru

6. Tuntutan Aksi yang di sampaikan untuk mengusut dan Tuntaskan kasus Korupsi di Kabupaten Rejang Lebong antara lain :

a) Dugaan Korupsi perjalanan dinas Fiktif Wakil rakyat tahun 2020 ke kota lubuk lingau.

b) Dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2019 sebesar 2,7 Milyar yang diduga dilapangan tidak ada Kegiatannya.

c) Meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap pembangunan Rumah Makan terapung dan Air mancur yang ada di danau mas Harun Bastari yang hingga sekarang sekarang tidak di fungsikan.

d) Meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap pembangunan Rumah Para medis yang ada di Rumah sakit Dua Jalur milik Kabupaten rejang Lebong yang diduga harga satuan terlalu tinggi.

e) Meminta kepada penegak hukum untuk tetap melakukan pengusutan terhadap pembelian Alat kesehatan tahun anggaran 2017 yaitu pembelian CT-SCAN yang sempat terbengkalai di rumah sakit dwitunggal yang diduga gagal perencanaan.

f) Meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap beberapa pemasangan saluran PDAM yang diduga tidak terdaftar di kantor PDAM Rejang Lebong yang diduga dllakukan oleh oknum yang mengambil keuntungan pribadi

g) Meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap pembangunan jalan Rabat Beton jalan lingkar Danau Mas Harun Lestari.

h) Meminta kepada pihak yang menangani kasus dugaan korupsi pembelanjaan dana SOS Afirmasi untuk melakukan perbandingan harga terhadap pengadaan komputer tahun 2021 dikarenakan pada tahun ini ada pengadaan komputer bersumber dari DAK bidang pendidikan.

i) Meminta Penegak hukum untuk mengusut Pansus Dana Covid-19 kabupaten rejang Lebong yang hingga sekarang tidak mengeluarkan produk hukum.

j) Berharap kepada pihak penegak hukum yang ada di Kabupaten rejang Lebong untuk tetap waspada kepada tindakan para Koruptor yang selalu menggerogoti uang Negara

Baca Juga :  Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Kunjungan Kerja Komandan Korem 022/Pantai Timur, di Makodim 0207 Simalungun.

k) Meminta Kepada pihak kepolisian untuk dapat membuka kembali kasus pembangunan gedung serba guna IAIN Curup sebab KPA dalam kasus tersebut justru hilang di dalam kasus.

l) Bila ternyata kasus kasus yang kami diatas tidak dilakukan pengusutan oleh penegak hukum maka jangan salahkan rakyat bila rakyat turun kejalan secara besar besaran.

Setelah melaksanakan Orasi di Gedung DPRD kabupaten Rejang Lebong massa memberikan surat secara tertulis kepada DPRD kabupaten Rejang Lebong, Polres RL, dan Kejari RL yang langsung diterima oleh masing-masing Perwakilan. kegiatan Aksi selesai dilaksanakan dengan tertib aman dan lancar. (AB/NM)

Comment