Kasus Pengangkutan Material Tambang Kali Anahoni Dijerat Pasal Pengangkutan

SuarahMabes, Maluku- Nasib Kedua tersangka yang dialami Hariyono dan Muhib terkait pengangkutan matrial tambang kali anahoni kini telah masuk dalam babak persidanan .Hal itu disampikan Kasi Pidum diruangan Kantor Kejaksa+*an Negri Buru.

Kasi Pidum, pola Martua Siregar, SH.MH. kepada Wartawan Media Suara Mabes pada waktu yang lalu menjelaskan kedua tersangka Hariono dan Muhib dikenalkan pasal pengangkutan (161).

“Untuk sanksi hukumnya kita belum tahu kita lagi mengikuti pengujian terhadap mereka ini bagaimana nanti kita lihat,” ujarnya.

Kronologinnya kedua pelaku membawah angkutan matrial tambang dari sungai anahoni untuk dilakukan pengelolahan mereka ditangkap ketika melakukan pengangkutan.

“Tersangka dan barang bukti mobil Truk telah diserahkan dari Polres Buru ke Kejaksaan.Kasus ini telah masuk dalam persidangan,” terangnya.

Melalui penelitian yang dilakukan memang betul matrial yang diangkut itu adalah matrial yang berisi bahan-bahan tambang. “Seharusnya pada persoalannya memiliki izin matrial yang mengandung bahan tambang dari pihak yang berwenang,” ujar Siregar.

Namun dari pihak keluarga Hariona menegaskan penangkapan pengangkutan material kali anahoni dinilai masih timbang pilih dan tidak adil, mengapa? karena Hanya saudaranya saja yang ditangkap. Sedangkan yang lain tidak ditangkap.

“Kakak saya tidak pernah melakukan pengelolahan hanya melakukan pengangkutan yang ditangkap Polisi dibasalale. Sementara banyak orang masih bekerja ditambang Emas Illegal Gunung Botak,” beberanya.

“Kami merasa dirugikan karena tidak ada keadilan, sebab saudara kami terkenal tangkap sedangkan orang lain masih ada oprasi rendaman dijalur (B), dan (Tong) tidak ditangkap,” jelas Yanto pada Wartawan dikediaman Rumahnya. (27/9/2021).

Kata Yanto kita mau bagaimana lagi, kita tidak faham hukum, kalau mau tangkap, tangkap semua jangan pilih- pilih. “Saya berharap secepatnya kakak saya bebas, supaya kita bisah tahu bahwa kita rugikan Negara itu dimana,” ucap  Yanto. (MM).

Baca Juga :  Polres Jepara Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru

Comment