Team Resmob Polres Bitung Tangkap Pelaku Judi Toto Gelap (Togel)

MediaSuaraMabes, Bitung -Team Resmob polres bitung yang dipimpin oleh Kanit 1 Jatanras, Ipda Doly Irawan S.Tr.K bersama kateam Resmob Aipda Denhard Papente dan 2 anggota lainnya melakukan pengungkapan penangkapan terhadap tindak pidana perjudian jenis Togel.

Atas dasar laporan masyarakat, team resmob Polres Bitung langsung menunu ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial KN yang bertempat di perum batas kota Kelurahan Sagrat Ling II, Kecamatan Matuari Kota Bitung.(23/9/2021)

Saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho, Tersangka KN mangaku bahwa dia main sendiri dengan cara menerima pasangan dari setiap orang yang mau pasang nomor togel dan di catat nomor pasangan di kertas yang sudah disiapkan.

Dalam sehari, tersangka menerima pasangan dari beberapa jenis Togel antara lain Kamboja, Sydney, Singapore, dan Hongkong.

Saat team melakukan panangkapan, Pelaku Sangat koperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Adapun Barang bukti yang di sita, uang tunai sebesar Rp 329.000, Satu Hand Phone Siomi warna putih, Tiga Buah Buku rekapan,S atu buah tabel sio, 4 buah kertas yang ditulis nopasangan, 2 buah kertas rumus pasangan, 1 buah tas kecil berwarna biru dan 1 satu buah pena warna hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, tutup Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho. (hms/usman)

Baca Juga :  Hadiri Pembinaan Desa Sadar Kerukunan Umat, Ini Pesan Kapolres Nabire

Comment