Selingsing Mengecam Postingan Yusril Koto di Laman Facebooknya

MediaSuaraMabes, BATAM – Terkait postingan Yusril Koto di laman Facebooknya dan dibagikan ke beberapa group Facebook yang ada di kota Batam, Minggu (19/9/2021), ia mengatakan bahwa Kepala SMAN 15 Batam dinilai menyalahgunakan kewenangan, menjadikan lokasi demo warga terkait pelebaran jalan yang tidak ada urusan dengan sekolah.

Akibat postingan di facebooknya mengakibatkan gerah Masyarakat Batam, pasalnya postingan tersebut sama sekali tidak berdasar.

Saat ditemui suaramabes.com, Kepala Sekolah SMAN 15 Batam, Syarifah Silvia Andriyani mengatakan bahwa kebenarannya tidak seperti yang dituliskan Yusril Koto di laman Facebooknya.

“Yang sebenarnya bahwa Pak Lurah meminta izin menggunakan ruangan di SMAN 15 Batam untuk sosialisasi relokasi pemindahan kios pedagang disepanjang jalan Hang Jebat, karena lokasi SMAN 15 Batam berada di kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, tentunya saya tidak keberatan sekolah saya dipakai untuk tempat musyawarah, apalagi menurut Pak Lurah Batu Besar undangannya hanya untuk 60 orang, tentunya tidak masalah,” jelas Silvia, Selasa (21/9/2021).

“Dan saya sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tentang pinjam ruangan oleh Pak Lurah untuk kegiatan sosialisasi tersebut, karena mengingat ruangan di kantor Lurah tidak memadai menampung sebanyak 60 orang, dan Alhamdulillah beliau tidak masalah,” ujar Silvia.

Kata Silvia, yang sebenarnya tidak ada demo, dan masyarakat/ pedagang yang hadir pada saat itu tidak melakukan demo mereka tertib hanya mendengar sosialisasi terkait relokasi pemindahan kios, saya memang sempat khawatir tetapi setelah saya bicarakan kembali dengan Pak Lurah, Pak Lurah pastikan baik-baik saja.

“Alhamdulillah memang tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, mereka datang tertib dan pulang juga dengan tertib,” ucap Silvia.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Menangkan Kasasi Atas Sengketa Tanah Al-Markaz Al Islami

“Saya yakin tak mungkinlah Pak Lurah dan Pak Camat sembarangan menggunakan SMAN 15 Batam untuk hal-hal yang tak benar, apalagi dipakai untuk demo,” tutur Silvia.

Senada juga yang disampaikan Badri, Lurah Batu besar kepada suaranabes.com, bahwa rapat koordinasi tentang rancangan relokasi pemindahan kios atau pedagang di sepanjang Jalan Hang Jebat sudah kesepakatan TIM UPK.

“Rapat koordinasi sudah kesepakatan TIM Unsur Pimpinan Kecamatan (UPK), disitu ada Danramil, Kapolsek, kecamatan maupun Kelurahan, sehari sebelumnya, Kamis (16/9),” melalui telepon selulernya, Selasa (21/9/2021).

“Kalau mereka datang banyak itu kita tidak prediksi juga, kalau rapat di kantor lurah ruangan itu kan tidak mencukupi makanya kita pinjam ruangan di SMAN 15, harusnya Pak Yusril foto itu konfirmasi dahulu kepada kami,” jelas Badri.

Terkait hal ini, Hj. Siti Aisyah Ketua Paguyuban Senayang Lingga Singkep (Selingsing) Kota Batam meminta kepada Yusril Koto agar memberikan klarifikasi atas postingannya di Facebook miliknya tersebut.

“Kepasitas Yusril Koto terhadap kebijakan yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 15, Syarifah Silvia Andriyani merupakan bukan wewenang beliau, dan Kami Perkumpulan Selingsing meminta dalam Waktu 1X24 Jam kepada saudara Yusril Koto untuk memberikan klarifikasi apa yang dimaksud penyalahgunaan kewenangan atas tugas dan fungsi Kepala Sekolah SMAN 15,” tegas Siti.

Kata Siti, ini sudah mencoreng nama baik dan kerja keras Kepala SMAN 15 yang memberikan tempat atas kebutuhan masyarakat yang mencari keadilan, apa lagi Yusril itu menulis di media sosial facebook yang kebenarannya tidak bisa di pertanggungjawabkan. (Ali.s)

Comment