Pemerintah Desa Sekarwangi Bagikan Insentif RT RW. Tahap II

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Ketua RT, Ketua RW, LPM dan PKK Desa Sekarwangi menerima insentif dari Pemerintah Desa. Penyerahan insentif kepada Ketua RT Ketua RW dan Lembaga lainnya dilaksanakan di Balai Sekarwangi pada hari Kamis, 16/09/2021.

Di wilayah Desa Sekarwangi terdiri dari 57 Ketua RT, 17 Ketua RW, LPM 17 dan PKK 45 org. Ketua RT dan RW terebut memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menjalankan Pemerintahan di Lingkup Desa.

Hadir dalam acara ini Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Baenuri dan Perangkat Desa Sekarwangi serta BPD Desa Skarwangi. Serta seluruh ketua RT dan ketua RW se-Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Ketua BPD menjelaskan, insentif yang dibagikan ini adalah insentif RT dan RW pada tahun 2021 yang dibayarkan sesuai anggaran Desa.

Pada kesempatan yang sama, Abeng Baenuri selaku Kepala Desa Sekarwangi juga memberikan sambutan. Beliau mengatakan bahwa, Ketua RT dan RW sangat berperan dalam membantu Pemerintah Desa Sekarwangi. “Mudah-mudahan ini akan memotivasi Ketua RT dan Ketua RW dan lembaga lainnya untuk memberikan pengabdian terbaiknya kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing”.

Abeng Baenuri menambahkan, Rukun Tetangga (RT) merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotong – royongan dan kekeluargaan, serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa.

Sedangkan Rukun Warga (RW) memiliki pengertian sebagai lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT diwilayah kerjanya, dalam rangka pelayanan Pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Kades. Mengingat pentingnya peran dari Ketua RT dan Ketua RW di ranah Pemerintahan Desa Sekarwangi, maka kinerja mereka diapresiasi oleh Pemerintah Desa Sekarwangi dengan memberikan insentif setiap tahun. Pungkasnya.”

Baca Juga :  Koperasi Karya Sejahtera Didesa Linggasari Diduga Ilegal

Reporter : Jibril Alghojali

Comment