PKN Digugat Oleh Beberapa Kepala Daerah Dan Kepala Desa.

MediaSuaraMabes, Sumatra Utara – Selamat malam Tim PKN dan calon Tim PKN yang saya hormati dan saya banggakan. Akhir – akhir ini kita PKN sudah di gugat oleh beberapa kepala daerah antara bupati dan Kepala Desa.

Tidak tanggung -tanggung, mereka menggugat PKN sampai ke pengadilan paling tinggi di Negeri ini. Nyata itu sampai mahkamah agung, mereka berjuang pantang mundur melawan rakyat dalam hal ini PKN.

Dengan menggunakan uang rakyat, sangat menyedihkan memang tapi itu lah kenyataan nasib rakyat di negeri ini, harus selalu berhadapan dengan penguasa yang katanya demokrasi tapi lebih dominan kekuasaan oligarki.

Para jagoan ini mengugat dan melaporkan PKN hanya persoalan sepele, karena yang di minta rakyat dalam hal ini PKN hanya lah sebuah hak konstitusi nyata.

informasi publik tentang penggunaan keuangan negara, yang di titipkan rakyat ke pada mereka dan PKN juga meminta sebagai informasi awal dalam melaksanakan peran serta masyarakat sebagai wujud panggilan membela negeri ini seperti yang dimaksud pada PP 43 tahun 2018.

Hari ini PKN melupakan aksi, terbatas di kantor komisi informasi Provinsi Sumatera Utara, jl. Bilal Medan, sebagai bentuk perlawanan terhadap birokrasi sombong dan angkuh, yang selalu super Hero dan anggap masyarakat PKN adalah rakyat kelas dua yang tidak perlu di anggap

karena PKN akan mengganggu kenyamanan para pelaku korupsi, Saya instruksikan kepada seluruh anggota PKN agar jalin hubungan silaturahmi sesama anggota PKN, dan mari kita tingkatkan jiwa korsa korp PKN.

Bravo PKN…
Jayalah Indonesia..
Apel malam di Mulai laporan, sebutkan asal kabupaten kota.
www.pknri.com

Baca Juga :  Kepala Pekon Bulurejo Pringsewu Sampaikan Hasil Lomba Pekon Tingkat Provinsi

Comment