Wakil Bupati Serahkan Ke DPRD Nota Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 Kabupaten Nunukan

MediaSuaraMabes, Nunukan – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah mewakili Bupati Nunukan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Nunukan dalam Sidang Paripurna Ke-7 Masa Sidang Ke I Tahun 2021 DPRD Nunukan.

Rapat Paripurna ini berlangsung pada Selasa (7/9/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, dan dipimpin langsung oleh Hj. Rahma Leppa selaku Ketua, didamping Wakil Ketua Saleh, SE dan Burhanuddin,S.Hi serta dihadiri anggota DPRD Nunukan. Turut hadir Sekda Nunukan Serfianus,S.Ip.,M.Si dan Kepala OPD dilingkungan Setkab Nunukan.

Sebagaimana diketahui, Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2021-2026 dilantik pada 2 Juni 2021 oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Kepmendagri Nomor : 131.65-1196 Tahun 2021 tentang Perubahan Ke 2 Atas Kepmendagri Nomor : 131.6-314 Tahun 2014 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengatakan,” Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara lerencanaan pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJP dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJP dan RPJM. Maka Pemerintah Kabupaten Nunukan wajib menyampaikan Nota Pengantar Awal RPJMD 2021-2026 di hadapan DPRD kabupaten Nunukan,” katanya.

Menurut Hanafiah, Visi Kabupaten Nunukan dalam RPJMD 2021-2026 adalah “Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera”.

Dan untuk mewujudkan Visi tersebut maka ditetapkan enam Misi yaitu : Kesatu; Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, Kedua ; meningkatlkan infrastruktur untuk pemenuhan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Ketiga ; Memanfaatkan pertumbuhnan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal, Keempat ; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, Kelima; Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan Keenam ; Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman ,tertib dan tentram, urai Hanafiah.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Bangun Kerjasama Dengan Turki dan China Untuk Bangun Maluku

“Sejalan pembangunan daerah yang berhubungan langsung dengan upaya pencapaianpemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketenteraman dan keteriban umum serta sosial menjadi muatan rancangan awal RPJMD ini,” jelasnya.

Menurut Hanafiah, Pemkab Nunukan berkeyakinan bahwa program pengelolaan pendidikan, program pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) , penyelenggara urusan pendidikan menjadi bagian utama dalam upaya menuntaskan misi pembangunan manusia.

Demikian juga dengan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh OPD diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Selanjutnya dalam bidang ekonomi melalui pengembangan sumber daya lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, perikanan dan UMKM akan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Jabaran visi dan misi itu disusun dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Nunukan 2021-2026 dengan memuat antara lain, permasalahan, isu pembangunan daerah srategi pada kebijakan dan program pembangunan daerah serta kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah. Nota Pengantar rancangan awal RPJMD 20212-2026 yang rinciannya dapat dicermati sepenuhnya pada dokumen yang terlampi,” terangnya.

Selanjutnya, Hanafiah berharap penjadwalan pembahasan bersama untuk memperoleh kesepakatan yang dirumuskan dalam nota kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Nunukan 2021-2026.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa, mengatakan,” agenda pembahasan lebih lanjut antara DPRD dengan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan akan dijadwalkan secapatnya,” di temui awak media diruang kerjanya, Selasa (7/9/2021).

“RPJMD 2021-2026 Kabupaten Nunukan ini sangat penting, karena menjadi pijakan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dalam melaksanakan program kerja sesuai visi-misi yang telah disampaikan pada masyarakat saat Pilkada tahun lalu,” bebernya.

Baca Juga :  Kades Kardimin Dirikan BUMDes "Maju Jaya" Bergerak di Bidang Air Kemasan

Setelah jadwal disusun, sesegera mungkin tim akan membahas secara bersama-sama dan berharap pembahasan nantinya dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dan jika sudah selesai maka akan diparipurnakan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Nunukan,” pungkas Hj. Leppa.

Syafaruddin/Biro Nunukan

Comment