Gelar OPS Yustisi Cegah Covid-19, Polsek Paleleh Bersama Tim Gugas Tindak 52 Pelanggar.

MediaSuaraMabes, Polres Buol – Dalam menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Buol yang saat ini semakin meningkat, TNI-Polri bersama Pemerintah, Khususnya TIM Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan dengan mengelar operasi yustisi.

Operasi yustisi ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan hari ini, Senin (6/9/2021), oleh Polsek Paleleh Polres Buol bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Paleleh, menggelar Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi dan Perempatan Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Paleleh Iptu Afidin Bachdar, yang di konfirmasi saat memimpin kegiatan ini mengatakan bahwa operasi yustisi ini dengan sasaran para pejalan kaki maupun pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami berikan sanksi.

“Operasi Yustisi hari ini masih kami temukan masyarakat yang tidak menerapkan prokes berjumlah 52 orang dan kami berikan sanksi diantaranya 37 warga kami berikan teguran tertulis dan 15 lainnya kami berikan teguran lisan berupa tindakan sosial,” kata Kapolsek Paleleh Iptu Afidin.

Selanjutnya tim gugus tugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membudayakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi agar terhindar dari penyebaran Covid 19. (Eka, HPB)

Baca Juga :  Warga Datangi Yudi, Kabagops Polres Beltim Pastikan Situasi Kondusif Tidak Ada Unsur Kekerasan

Comment